Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan sikap terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan.
OTT KPK itu melibatkan oknum pegawai Kementerian PUPR di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa, 15 Oktober 2019.
Mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, berikut keterangan pers yang disampaikan oleh pimpinan KPK.
- Menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK di Samarinda, Kalimantan Timur terkait proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab BPJN XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
- Mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, serta siap bersikap kooperatif untuk membantu proses hukum tersebut. Bahkan, kemarin malam, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR telah mengantarkan langsung Kepala BPJN XII ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
- Terus mengikuti perkembangan pemeriksaan di KPK dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin tugas-tugas pembangunan dan pelayanan publik di BPJN XII Kaltim dan Kaltara tetap berjalan dengan baik. Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti bilamana telah ada penetapan status oleh KPK.
- Dengan terjadinya peristiwa ini, Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih tertib, professional, transparan, dan akuntabel. []
Berita terkait