Perjanjian Ekstradisi Antara Singapura dan Indonesia

Untuk itu pemerintah Indonesia dikabarkan setuju mengizinkan militer Singapura berlatih tempur di barat daya Kepulauan Natuna
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong (kiri) bersama Presiden Joko Widodo (kanan) di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), 25 Januari 2022 (Foto: dw.com/id)

Bintan, Kepri - Kesepakatan dicapai menyusul proses negosiasi panjang selama hampir dua dekade. Untuk itu pemerintah Indonesia dikabarkan setuju mengizinkan militer Singapura berlatih tempur di barat daya Kepulauan Natuna.

Serangkaian kesepakatan di bidang hukum, pertahanan dan diplomasi yang diratifikasi Indonesia dan Singapura pada Selasa, 25 Januari 2022, dianggap sebagai titik balik dalam hubungan antara kedua negeri jiran.

"Hal ini sudah menjadi agenda bilateral kami sejak beberapa dekade, sudah berulangkali hal ini kami bahas dan diskusikan sebelumnya,” kata Perdana Menteri Lee Hsien Loong, yang ikut menyaksikan proses ratifikasi bersama Presiden Joko Widodo di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Perjanjian ekstradisi dengan Singapura sejak lama dianggap sebagai batu sandungan dalam upaya Indonesia memerangi korupsi lintas negara dan memburu terdakwa koruptor yang lari ke luar negeri.

Kesepakatan serupa sudah dibuat dengan hampir semua negara Asia Tenggara lain. Tapi Singapura tetap dipandang sebagai surga bagi buron korupsi asal Indonesia yang ingin berlindung dari kejaran kepolisian.

twit pm leeTwit PM Lee Hsien Loong leehsienloong @leehsienloong(Foto: dw.com/id)

Perjanjian ekstradisi yang baru memungkinkan Indonesia memburu terdakwa koruptor dengan masa retroaktif yang lebih lama, ”diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama PM Lee seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Negeri Singa itu sudah menyepakati rancangan perjanjian ekstradisi yang diajukan Indonesia pada April 2007 lalu. Namun tawaran tersebut bertautan dengan syarat mengizinkan militer Singapura menggunakan sebagian kecil wilayah Indonesia untuk melakukan latihan tempur. Hal ini memicu perdebatan di Dewan Perwakilan Rakyat, terutama mengacu pada masa berlaku perizinan.

jokowi terima pm lee di bintanPresiden Jokowi menerima kunjungan PM Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kepri, 25 Januari 2022 (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Pertukaran otoritas di langit Kepulauan Riau

Perjanjian pertahanan yang baru diyakini sudah memuat tuntutan dasar pemerintah dan sebabnya diyakini akan lolos melalui DPR. Di dalamnya, Singapura mengamankan hak menggelar latihan tempur di perairan Indonesia untuk menangkal ancaman dari Laut Cina Selatan.

Nantinya, Singapura diizinkan melakukan latihan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna. Izin diberikan hanya sebanyak empat kali dalam setahun.

Sebagai gantinya, Singapura setuju membatasi haknya mengakses kawasan udara di Kepualan Riau, antara lain dengan menyerahkan zona pengawasan udara bagi penerbangan komersil di sebagian wilayah Riau dan Kalimantan kembali ke Indonesia.

Tanpa status yang diberikan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sejak 1946 itu, Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) Singapura menyusut menjadi sebatas 90 mil laut dari wilayah udara Indonesia.

"Jika sudah diterapkan, kesepakatan FIR yang baru akan memenuhi kebutuhan penerbangan di kedua negara,” kata Perdana Menteri Lee.

"Di masa depan, harapannya adalah bahwa kerjasama di dalam penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, pertahanan dan keamanan oleh kedua negara bisa terus dipererat berdasarkan prinsip keuntungan bersama,” kata Presiden Joko Widodo [rzn/hp (ap,afp)/dw.com/id. []

Menko Airlangga: Indonesia-Singapura Bangun Jembatan Digital di Batam

Angkatan Laut Indonesia dan Singapura Latihan Perang di Laut Natuna

Dubes Indonesia Sebut 216.000 WNI Tinggal di Singapura

Indonesia dan Singapura Tingkatkan Perlindungan Investasi

Berita terkait
Angkatan Laut Indonesia dan Singapura Latihan Perang di Laut Natuna
TNI Angkatan Laut Indonesia (TNI-AL) dan Angkatan Laut Singapura gelar latihan perang di Laut Natuna, Kepulauan Riau