Indonesia dan Singapura Tingkatkan Perlindungan Investasi

Indonesia dan Singapura tingkatkan kerjasama dalam bidang peningkatan dan perlindungan investasi dengan ratifikasi bilateral
Menlu RI, Retno Marsudi (kanan) dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Chan Chun Sing (Foto: voaindonesia.com/Kemenlu RI)

Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura memulai kerjasama di bidang peningkatan dan perlindungan investasi. Hal ini ditandai dengan rampungnya proses ratifikasi perjanjian investasi bilateral antara kedua negara yang ditandatangani di Bali pada Oktober 2018. Fathiyah Wardah melaporkannya untuk voaindonesia.com.

Indonesia dan Singapura, 9 Maret 2021, melangsungkan pertukaran instrumen ratifikasi perjanjian investasi bilateral melalui pertemuan virtual antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing.

Dalam jumpa pers seusai acara tersebut, Retno menjelaskan Singapura merupakan mitra investasi utama dan investor terbesar di Indonesia. Tahun lalu, nilai investasi Singapura di Indonesia mencapai 9,8 miliar dolar AS, melonjak 50,76% dari 6,5 miliar dolar AS pada 2019.

menlu retnoMenlu RI Retno Marsudi. (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters).

"Dalam situasi sulit seperti sekarang (karena pandemi COVID-19), ratifikasi perjanjian investasi bilateral menjadi mekanisme penting untuk mendorong pemulihan ekonomi kedua negara. Dengan berlakunya perjanjian investasi bilateral ini berpotensi meningkatkan investasi antara kedua negara sebesar 18-22% untuk lima tahun mendatang," kata Retno.

Retno menambahkan perjanjian investasi Indonesia-Singapura juga memperkuat perjanjian dagang sebelumnya, yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang melibatkan 10 negara di Asia Tenggara dan lima negara mitra dagang mereka.

erjanjian itu menjadi perjanjian investasi bilateral pertama yang berlaku setelah bertahun-tahun dikaji oleh pemerintah Indonesia.

Retno menekankan perjanjian investasi bilateral dengan Singapura ini akan menjadi patokan dalam membuat perjanjian investasi dengan negara lain. Sebab perjanjian semacam itu menjamin kepastian dan perlindungan bagi investor dari kedua negara.

Retno menjelaskan berlakunya perjanjian investasi Indonesia-Singapura itu menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk menjalin kerjasama ekonomi yang terbuka dan adil.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mendukung pernyataan Menlu Retno.

bahlilBahlil Lahadalia. (Foto: voaindonesia.com/Wikipedia)

Bahlil menambahkan realisasi investasi Singapura di Indonesia dalam lima tahun terakhir, 2016-2020, sekitar 43,2 miliar dolar AS. Khusus tahun lalu, Singapura menempati peringkat pertama sebagai negara dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia, yakni senilai 9,8 miliar dolar AS.

"Oleh karena itu, saya berkeyakinan keras hubungan antara Singapura dan Indonesia yang sudah terjalin secara baik dalam kurun waktu yang sudah terjadi di masa lampau, ke depan akan semakin baik dengan perpanjangan perjanjian ini," ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan pemerintah Indonesia telah menyelesaikan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya. Aturan tersebut memberikan kemudahan dan percepatan bagi investor termasuk, investor Singapura, untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Menurut Bahlil, pemerintah juga tengah mempersiapkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang sangat strategis karena dekat dengan jalan tol dan pelabuhan.

Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi pada 2020 senilai Rp 826,3 triliun atau 101,1% dari target investasi tahun ini yang mencapai Rp 817,2 triliun. Jumlah investasi pada periode Januari-Desember 2020 naik 2,1% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 yang mencapai Rp 809,6 triliun.

NILAI EKSPOR INDONESIAIlustrasi: Nelayan melaut dengan latar belakang Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/8/2018). BPS mencatat, secara kumulatif nilai ekspor Indonesia pada Januari-Juni 2018 mencapai US$ 88,02 miliar atau meningkat 10,03 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017. (Foto: Ant/Aji Styawan)

Realisasi investasi itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 413,5 triliun atau 50,1% dari total investasi dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp 412,8 triliun atau 49,9% dari total investasi.

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing juga sepakat mengatakan bahwa ratifikasi perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Singapura menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk meningkatkan kerjasama. Dia menambahkan Singapura berkomitmen pula untuk terus menambah nilai investasinya di Indonesia pada tahun-tahun mendatang (fw/ab)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Airlangga Hartarto: Indonesia & Singapura Bangun 2 KEK Baru
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, Indonesia dan Singapura bekerjasama bangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.
Indonesia-Singapura Sepakati 4 Kerja Sama di Tengah Pandemi
Indonesia meningkatkan kerja sama ekonomi bilateral dengan Singapura untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di tengah pandemi covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.