Perempuan Ditimpa 888 Kasus Kekerasan Seksual Saat Pandemi

Kekerasan seksual dialami perempuan sebanyak 888 kasus selama pandemi Covid-19. Alasannya, karena banyak bekerja dari rumah atau WFH.
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kekerasan seksual dialami perempuan sebanyak 888 kasus selama pandemi Covid-19. Alasannya, karena perempuan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

"Dari kajian yang kami lakukan, perempuan di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari tiga jam untuk melakukan tugas rumah tangga, empat kali lebih banyak dibandingkan laki-laki," kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam siaran pers dari LOCALISE SDG's Indonesia, Senin, 30 November 2020.

Alimatul mengatakan ketika perempuan di rumah dianggap tidak mampu memenuhi tugasnya dengan baik, mereka lebih rentan menjadi sasaran tindak kekerasan.

Hingga Oktober 2020, Komnas Perempuan telah menerima 1.617 laporan, terdiri atas 1.458 kasus kekerasan berbasis gender dan 159 nonkekerasan berbasis gender. Kekerasan yang dilaporkan terjadi di ranah personal sebanyak 960 kasus, komunitas 480 kasus, dan negara 18 kasus.

Bentuk kekerasan yang terbanyak terjadi adalah kekerasan psikis dengan jumlah 964 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 888 kasus yang terjadi di rumah tangga maupun di komunitas.

"Hal yang perlu mendapat perhatian adalah kekerasan gender berbasis siber yang didominasi dengan kekerasan seksual. Dari laporan yang kami terima, modus kekerasan ini berbentuk penyebaran foto atau video korban dengan motif balas dendam. Kasus yang dilaporkan hingga Oktober 2020 mencapai 695 kasus, sementara tahun lalu hanya 281 kasus," jelasnya.

Menurut Alimatul, peningkatan angka kekerasan selama pandemi Covid-19 merupakan momentum penting untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk menjadi payung hukum.

"Sebanyak 80,3 persen korban enggan melaporkan kasus yang mereka alami ke layanan pengaduan dan sekitar 68,8 persen tidak memiliki atau menyimpan nomor pengaduan," tuturnya.

Layanan pengaduan secara daring maupun luring sangat penting. Alimatul berharap layanan digital terkait kekerasan berbasis gender dapat ditingkatkan pada masa pandemi Covid-19.

LOCALISE SDG's adalah sebuah program kolaborasi antara Persatuan Pemerintah Kota dan Daerah Asia Pasifik (UCLG ASPAC) bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang didanai Uni Eropa.

Tujuan program tersebut adalah peningkatan kapasitas pemerintah daerah untuk melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) di 16 provinsi dan 14 kota di Indonesia. Kasus kekerasan berbasis gender akan sangat mempengaruhi pencapaian target SDG's kelima, yaitu kesetaraan gender.[]

Berita terkait
Semua Anggota Tim Komunikasi Joe Biden Perempuan
Presiden AS terpilih, Joe Biden, dan Wapres AS terpilih, Kamala Harris, mengumumkan tim komunikasi yang seluruh anggotanya perempuan
Menteri PPPA Kukuhkan 300 Perempuan Pemimpin Penggerak Desa
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengukuhkan secara simbolis 300 perempuan pemimpin sebagai penggerak Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Hari AIDS Sedunia, Media Sosial Jadi Ajang Transaski Seks
Hari AIDS Sedunia diperingati 1 Desember untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai HIV/AIDS, saying media sosial tidak dimanfaatkan