Limapuluh Kota - Seorang perempuan penyandang disabilitas dilaporkan mendapat tindakan pelecehan seksual di toilet salah satu musala di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat.
Pelaku yang sakit perut pergi ke toilet musala. Ternyata di dalam toilet ada korban yang juga buang air besar.
Atas kejadian itu, si perempuan melaporkan ke pihak Polres Payakumbuh yang menjadi wilayah hukum lokasi kejadian. Polisi akhirnya meringkus pria berinisial Al, 75 tahun, yang diduga pelaku pelecehan tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2020.
"Dia ditangkap di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. Saat ini pelaku telah berada di polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidie kepada wartawan, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Menurut Rosidie, tindakan pelecehan seksual ini terjadi pada 14 September 2020. Saat itu, pelaku hendak melayat ke rumah adiknya. Kemudian, merasa sakit perut dan ingin buang air besar.
"Rumah adiknya ini tidak jauh dari lokasi musala. Pelaku yang sakit perut pergi ke toilet musala. Ternyata di dalam toilet ada korban yang juga buang air besar," katanya.
Saat itulah, pelaku melakukan perbuatan bejatnya. Korban kemudian ditarik keluar toilet, dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Pelaku berhenti bertindak, setelah datang salah seorang warga. []