Limapuluh Kota - Pasca penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Polres Limapuluh Kota memperbantukan sejumlah personel untuk mengawasi para kandidat mengawasi perjalanan Pilkada 2020.
Masing-masing cabup dan cawabup diberikan pengawal pribadi dua orang.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso mengatakan, pihaknya menyerahkan anggotanya kepada masing-masing calon bupati dan wakil bupati sebagai bentuk pengamanan bagi kepala daerah yang maju pada kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Menurutnya, keberadaan pengawal pribadi (walpri) harus melekat kepada setiap pasangan calon untuk melaksanakan sejumlah kegiatan, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Masing-masing cabup dan cawabup diberikan pengawal pribadi dua orang yang terdiri dari satu walpri dari Polres Limapuluh Kota dan satu dari anggota Polres Payakumbuh," kata Trisno saat penyerahan pengawal pribadi kepada para calon, Sabtu, 26 September 2020.
Trsino mengatakan, pihaknya sangat menekankan kepada para paslon yang bertarung menjadi calon kepala daerah untuk selalu mematuhi adaptasi kebiasaan baru (AKB) protokol kesehatan Covid-19. Hal ini juga sesuai dengan Maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
"Para paslon harus mampu mengendalikan dan mengajak partai pendukung, tim kampanye, tim sukses, dan seluruh simpatisannya untuk mewujudkan pilkada yang damai, aman, dan sehat di tengah pandemi ini," tuturnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Limapuluh Kota diikuti oleh empat paslon. Masing-masing Muhammad Rahmad - Asyirwan Yunus (nomor urut 1), Darman Sahladi - Maskar M Datuak Pobo (nomor 2).
Kemudian, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo - Rizki Kurniawan Nakasri (nomor 3) dan pasangan jalur perseorang Ferizal Ridwan - Nurkhalis (nomor urut 4). []