Perekat Nusantara Dukung Sikap Dewas KPK Soal Polemik Formula E

Koodinator Pekerjat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan sikap Dewas KPK akan memberikan legitimasi yang kuat dan tinggi.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. (Foto: Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Organisasi Pembela Demokrasi Indonesia dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) menyatakan pihaknya mendukung sikap tegas Dewan Pengawas (Dewas) kepada Pimpinan KPK untuk segera memutuskan status pemeriksaan kasus dugaan korupsi Formula E.

Koodinator Pekerjat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan sikap Dewas KPK akan memberikan legitimasi yang kuat dan tinggi terhadap keputusan yang akan diambil pimpinan KPK, yaitu menaikan status penyelidikan Formula E menjadi penyidikan.

"Menaikan status pemeriksaan dari tahap penyelidikan korupsi Formula E ke tahap penyidikan hal itu merupakan suatu keharusan UU yang wajib dipenuhi, mengingat penyelidikannya sudah satu tahun berjalan," ujar Petrus dalam keterangannya pada Kamis, 23 Februari 2023.

Dia menjelaskan, KPK tidak perlu menunjukan kegamangannya, mengingat dukungan publik yang sangat besar terhadap KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi Formula E.

"Bagi publik, tentu berharap lebih cepat lebih baik. Alasannya sebentar lagi seluruh warga negara Indonesia, menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024. Karena itu KPK dan KPU harus memastikan setiap Capres 2024 harus bersih dari KKN," ujarnya.

Ditegaskan dia, KPK harus tetap menjaga mahkotanya yaitu independensinya yang merupakan jati dirinya yang selama ini kental ditunjukan sebagai institusi penegak hukum yang sulit diintervensi dengan kekuatan apapun juga. 

"Independensi KPK selalu melahirkan keputusan yang meskipun pahit, tetapi itulah hukumnya sehingga semua pihak bisa menerima," katanya.[]

Berita terkait
KPK Garap 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti dan kelengkapan berkas perkara.
KPK: Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura
Lebih lanjut Ali juga mengatakan fasilitas kesehatan di Indonesia sangat memadai untuk menangani kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD Usai Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) perlu dirawat sementara.
0
Perekat Nusantara Dukung Sikap Dewas KPK Soal Polemik Formula E
Koodinator Pekerjat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan sikap Dewas KPK akan memberikan legitimasi yang kuat dan tinggi.