Peranan TNI-Polri Untuk Tangani Kepulangan Pekerja Migran

Penanganan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Doni sebut presiden perintahkan optimalkan peran TNI-Polri
Ilustrasi: UPT BP2MI Padang Fasilitasi Kepulangan 19 PMI dari Malayisa (28 Juni 2020) dengan mengikuti protkol Covid-19 (Foto: bp2mi.go.id0

Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memerintahkan Satgas untuk mengoptimalkan peran TNI dan Polri terkait dengan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, 3 Mei 2021, di Jakarta.

“Kami dari Satgas telah mendapatkan perintah dari Bapak Presiden untuk mengoptimalkan peran TNI-Polri. Bapak Presiden tadi mengarahkan agar seluruh kepulangan pekerja migran dipercayakan kepada Panglima Kodam [Pangdam] di seluruh daerah,” ujar Doni.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni MonardoKetua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, 3 Mei 2021, di Jakarta (Foto: setkab.go.id - Humas Setkab/Agung)

Terkait kepulangan tersebut, para Pangdam diminta untuk bekerja sama dengan Kapolda di daerah masing-masing untuk mengintegrasikan seluruh instansi pusat yang ada di daerah, baik Imigrasi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), hingga Bea Cukai.

“Semuanya berada pada satu komando, sehingga memudahkan kita untuk melakukan kontrol terhadap semua pekerja migran yang kembali ke Tanah Air, termasuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum di bandara maupun pada saat keberangkatan dari bandara atau dari pelabuhan laut menuju ke tujuan,” katanya.

Disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, terdapat lima provinsi teratas yang akan menerima kedatangan PMI. “Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Utara termasuk beberapa provinsi lainnya,” ujarnya. (TGH/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Kemnaker-BP2MI Bahas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kemenaker bersama BP2MI membahas implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara