Peran Ketua RT/RW Indramayu dalam Pemerintahan Desa

Plt Bupati Indramayu apresiasi kinerja ketua RT/RW karna peran mereka selama sudah membantu pelayanan publik pemerintah desa
Plt Bupati Indramayu, Jabar, Taufik Hidayat (Foto: Diskominfo Indramayu).

Indramayu – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, berharap peran ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) terus menjadi aktor penyampai informasi keluh-kesah masyarakat untuk mendorong kinerja kepala desa sebagai aparat pemerintahan demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan kata lain, Taufik berharap RT/RW dapat menjembatani aspirasi masyarakat.

Demikian disampaikan Taufik saat memberikan arahanya dalam kegiatan Pembinaan RT/RW Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2020 yang diinisiasi Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kamis, 27 Agustus 2020 di Aula BJB Indramayu.

Menurut Taufik di hadapan 31 ketua RT dan RW se-Kabupaten Indramayu, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah desa, dalam hal ini memberikan segala pelayanan termasuk pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini karena posisi RT dan RW berada dinakar rumput dan orang dianggap lebih mengenal serta paham akan warganya.

“Kinerja ketua RT/RW peranya selama ini patut diapresiasi karena sudah membantu pelayanan publik pemerintah desa seperti administrasi kependudukan (adminduk) dan penyambung lidah terkait segala atau program kebijakan pemerintah daerah untuk masyarakat Indramayu yang lebih maju,” kata Taufik.

Ia menambahkan, di tengah wabah pandemi Virus Corona Desease (Covid-19) sesuai fungsinya para ketua RT dan RW di seluruh Kabupaten Indramayu bersama pemerintah desa setempat telah bekerja ekstra membantu dan mengawal masyarakat yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial.

Termasuk untuk terus berpartisipasi dan memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah daerah dalam menangani Covid-19 dengan mengajak dan mengedukasi masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan demi terhindarnya masyarakat dari penularan Covid-19.

Ia berpesan, para ketua RT dan RW se-Kabupaten Indramayu agar melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, penuh tanggung jawab serta ikhlas karena bekerja melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan demi terciptanya pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.

Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto menjelaskan, jumlah RT dan RW se-Kabupaten Indramayu saat ini sebanyak 8800 orang, sehingga sesuai dengan Permendagri No.18 bahwa RT dan RW merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dibentuk melalui aspirasi rakyat dan pemerintah dengan dasar peraturan desa.

“Sehingga hanya RT dan RW sesuai LKD yang telah diberikan insentif atau honororium. Alasanya sesuai Permendagri No. 18 Tahun 2018 bahwa merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara aspek kemasyarakatan,”ujar dia.

Dengan kontribusi yang dilakukan oleh para ketua RT dan RW se-Kabupaten Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu sesuai dengan aturan yang berlaku telah memberikan insentif sebesar Rp. 250.000 dengan sistem Transaksi Non Tunai (TNT) untuk menghindari pemotongan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya DPMD Kabupaten Indramayu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan kepada Ketua RT dan RW agar menjadi corongnya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat terkait administrasi kependudukan (Adminduk). Dan di tengah pandemi Covid-19 untuk melopori masyarakat mengerti dan patuh dengan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Semoga dengan pembinaan pada kesempatan kali ini, para ketua RT dan RW dapat paham apa yang disampaika para sumber dari Disdukcapil dan Satpol-PP Indramayu. Pertama mengerti akan kebijakan dan aturan Adminduk untuk membantu masyarakat dan Kedua diharapkan paham mempelopori masyarakat paham protokol kesehatan Covid-19 di tengah pemberlakuan AKB yang terus dilakukan oleh Satpol-PP Indramayu,” kata Taufik. []

Berita terkait
Upaya Pemkab Indramayu Optimalkan Pemungutan Pajak
Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Indramayu dan Ditjen Pajak sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat
Desa Rajaiyang di Indramayu Jadi 'Desa Tuntas'
Melalui program BSMSS 2020 diharapkan dapat mengubah Desa Rajaiyang di Kecamatan Losarang, Kab Cirebon, Jabar, menjadi Desa Tuntas
Korban PHK di Indramayu Ikuti Pelatihan Mang Covid
Penerapan program pelatihan Manajemen Pencegahan Covid-19 (Mang Covid) di Kabupaten Indramayu terapkan strategi sistem manajemen, SDM dan teknologi
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina