Perampok Emas di Somba Opu Makassar Ditangkap

Perampok di toko emas jalan Sompa Opu Makassar diringkus personel gabungan dari Polsek Ujung Panmdang Makassar. Begini modusnya mencuri.
Pelaku terekam kamera CCTV saat hendak merampok di Toko Emas Jalan Somba Opu Makassar. (Foto: Tagar/CCTV Toko Emas)

Makassar - Personel gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap, Rustian Maula alias Tian, 35 tahun, pelaku pencurian dengan pemberatan atau perampok di toko emas, Jalan Somba Opu, Kota Makassar.

Warga Jalan Kandea ini ditangkap polisi di rumah kosnya di Jalan Bonto Lanra, Kota Makassar, Rabu 28 Oktober 2020, sekitar pukul 12.00 WITA. Saat beraksi, Rustian sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pelaku ditangkap di kamar kosnya. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti gelang emas 30 gram.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagus Sancoyoning Aji mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan polisi terkait pencurian di toko emas Remaja. Sehingga, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap di kamar kosnya. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti gelang emas 30 gram, hasil curiannya," kata Bagas saat dikonfirmasin Tagar, Kamis 29 Oktober 2020.

Dalam beraksi, Rustian sempat terekam kamera pemantau CCTV toko. Dimana pada saat itu, pelaku datang ke toko emas malam hari dengan mengendarai motor. Kemudian, masuk ke dalam toko emas dan berpura-pura hendak membeli.

"Pelaku sempat menanyakan harga gelang emas yang di pilih. Kemudian ia meminta kepada karyawan untuk diambilkan dan bermaksud untuk mencobanya. Tapi ketika karyawan lengah, pelaku langsung kabur dan melarikan diri sambil membawa emas tersebut," tambahnya.

Saat Rustian berusaha kabur, karyawan ini sempat mengejarnya. Bahkan, karyawan dan pelaku sempat terjadi saling tarik menarik didepan toko. Tapi karena pelaku bertubuh besar, sehingga dia mengalahkan karyawan toko itu. Pelaku pun berhasil melarikan diri dengan sepeda motor dan membawa kabur gelang emas.

"Pelaku bersama barang bukti, emas dan sepeda motor telah diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," tukasnya. []

Berita terkait
Lansia di Tanah Datar Disekap Perampok, Harta Dikuras
Polsek Sungai Tarab, Tanah Datar masih melakukan penyelidikan terkait kasus seorang lansia jadi korban perampokan dan penyekapan.
Driver Ojol Jadi Korban Perampokan Customer di Sleman
Seorang driver ojol menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh customer di Sleman, Yogyakarta.
Kronologi Perampokan Pangkalan LPG di Medan, 3 Orang Ditahan
Komplotan perampok pangkalan LPD di Kecamatan Deli Tua, Medan berhasil mengambil 110 tahung gas ukuran 3 Kg.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.