Perampok Bersenjata Teror Penumpang Angkot di Medan

Polisi di Medan meringkus dua orang perampok yang kerap melakukan aksi di angkutan kota dan selalu menggunakan senjata tajam.
Dua perampok diapit petugas Polsek Patumbak, Medan, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Sumatera Utara meringkus dua orang perampok yang kerap melakukan aksi di angkutan kota dan selalu menggunakan senjata tajam.

Dua pelaku yang diringkus masing-masing, HBM, 25 tahun, warga Jalan Dame Pasar IV Mariendal II, Kecamatan Medan Amplas. Kemudian KP, 26 tahun, warga Jalan Panglima Denai Gang Seser, Kecamatan Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung, Kamis 5 Desember 2019 membenarkan, dua perampok penumpang angkot diringkus.

“Iya, pelaku kita ringkus pada Sabtu 30 November 2019, kemarin, di kawasan Terminal Amplas, pelaku ini jadi target pencarian petugas setelah ada laporan dari korban," kata Gindo.

Korban adalah Rizky Syahputra, 20 tahun, warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Dia menumpangi angkot Medan Bus dari simpang Amplas menuju pulang ke kediamannya, pada Sabtu pukul 21.00 WIB.

Kita masih buru satu orang pelaku lainnya. Identitasnya sudah kita kantongi

Saat bersamaan, HBM dan KP menyaru sebagai penumpang ikut naik ke dalam angkot. Namun baru berjalan hitungan meter, pelaku menghampiri Rizky lalu meminta uang dengan alasan untuk beli minuman tuak.

"Korban yang ketakutan lalu menyerahkan kepada pelaku uang Rp 20 ribu. Kemudian pelaku minta tambah lagi dengan alasan masih kurang. Kemudian pelaku membuka paksa tas yang dibawa korban, pelaku juga menghunuskan senjata tajam ke arah leher korban. Lantaran terancam dan ketakutan sehingga korban pun pasrah ketika pelaku merampas handphone miliknya," ucap Gindo.

Usai kejadian, Rizky membuat laporan ke Mapolsek Patumbak. Menerima laporan, tim kepolisian turun melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat HBM dan KP berhasil diringkus saat berada di salah satu pos OKP di seputaran Jalan Panglima Denai, Amplas, Kota Medan.

Petugas lalu memboyong keduanya ke komando untuk dimintai keterangan. Dari interogasi awal terungkap mereka menjalankan aksi bertiga. Satu pelakunya adalah sopir angkot dan kerap melakukan aksi serupa.

Dari HBM dan KP, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil angkot Medan Bus BK 1780 UE dan satu handphone milik Rizky.

“Kita masih buru satu orang pelaku lainnya. Identitasnya sudah kita kantongi. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata Gindo.[]

Berita terkait
Kronologi Perampokan di Kantor EJM di Lebak Banten
Kasus perampokan di Kantor EJM masih dalam penyelidikan kepolisian Lebak, Banten. Pelaku diduga berjumlah lima orang.
Dua Napi dari Lapas Beda di Jateng Otaki Perampokan
Dipenjara bukan halangan bagi dua napi di Jateng untuk melakukan aksi kejahatan. Lewat ponsel, mereka memimpin kawanan perampok di Pantura Jateng.
Perampok Bawa Sajam Teror Pengendara di Deli Serdang
Warga Deli Serdang ditabrak, diancam pisau lalu sepeda motor dibawa kabur perampok.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina