Perambahan Hutan Tapsel Libatkan Wali Kota Sidempuan

Aliansi Gerakan Ondo Tapanuli Bagian Selatan surati Kapolda Sumut terkait kasus perambahan hutan yang diduga libatkan Wali Kota Padangsidempuan.
Demo tunggal dengan membawa seekor monyet dan burung atas dugaan perambahan yang diduga dilakukan Wali Kota Padangsidempuan. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Aliansi Gerakan Ondo Tapanuli Bagian Selatan (AGO) menyurati Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, terkait dugaan kasus perambahan hutan diduga melibatkan Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendy Nasution.

Munculnya dugaan itu terjadi, ketika salah seorang aktivis dari Masyarakat Peduli Hutan Indonesia (MPHI) dan lainnya Erwin Hutagalung dan Maradholly Hutasuhut memergoki alat berat (backhoe) milik Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Padangsidimpuan merek CAT type long arm masuk ke areal hutan produksi di Desa Batangtura Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, atau persisnya di sekitaran lokasi perambahan hutan.

Keberadaan backhoe milik Dinas PU itulah diduga atas perintah dari Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendy Nasution. Sehingga aktivis tersebut membuat laporan ke Mapolres Tapsel, Senin 5 Agustus 2019.

Namun, setelah berjalan proses penyelidikan bahkan memeriksa sejumlah saksi, di tengah perjalanan, kepolisian memberhentikan kasus itu dengan dalih tidak memenuhi unsur. Polres Tapsel juga pernah langsung turun ke lokasi.

"Iya, kita akan meminta keadilan hukum terhadap Kapolda Sumatera Utara, diduga Wali Kota Padangsidempuan melakukan perambahan hutan di Kabupaten Tapsel, buktinya, mengapa ada backhoe di lokasi milik Pemko Padangsidempuan. Ada beberapa poin lagi, sehingga kami mengirimkan surat kepada Kapolda Sumatera Utara," ucap Syaminan Rambe Aliansi Gerakan Ondo Tapanuli Bagian Selatan (AGO), ketika sedang di Mapolda Sumatera Utara, Senin 3 Februari 2020.

Kapolda Sumatera Utara kita minta agar dapat menindak tegas perambahan hutan negara tersebut

Dalam surat itu, dia menuliskan poin per poin yang menjadi keberatannya terhadap keluarnya SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan) yang dilakukan oleh Polres Tapsel.

Aliansi Gerakan Ondo Tapanuli Bagian Selatan (AGO)Aktivis Aliansi Gerakan Ondo Tapanuli Bagian Selatan (AGO) menyurati Kapolda Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

"Kapolda Sumatera Utara kita minta agar dapat menindak tegas perambahan hutan negara tersebut. Saya hanya minta kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan tindak tegas para pelakunya karena telah merugikan negara," tegas dia.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan mengaku akan menindaklanjuti segala bentuk laporan pengaduan dari masyarakat.

"Jika ada masyarakat yang mengirimkan surat terkait tidak puas atas kinerja petugas kepolisian, silakan saja. Semua aspirasi dari masyarakat pastinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuannya," ucap Nainggolan.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan perambahan hutan di Kabupaten Tapsel, beberapa kelompok masyarakat pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan.

Aliansi Mahasiswa Berkemajuan Anti Korupsi Sumatera Utara (Ambak Sumut), misalnya mendesak Polda Sumatera Utara mengambil alih atas kasus yang diduga merugikan negara tersebut. Massa juga menduga penanganan Polres Tapsel tidak profesional. []

Berita terkait
Wali Kota Sidempuan Dituduh Ikut Rambah Hutan Tapsel
Massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Elemen Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan menggelar aksi di Kantor Wali Kota Padangsidempuan.
Polisi Didesak Mengusut Perambah Hutan Tapsel
Warga Tapanuli Bagian Selatan menggelar aksi mendesak kepolisian mengusut kasus dugaan perambahan hutan di Tapanuli Selatan.
Tapsel dan Sidempuan Terendam, Puluhan KK Mengungsi
Pemukiman warga di beberapa daerah di Kota Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan terendam air.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.