People Power 22 Mei 2019 Bukan Solusi

Gerakan people power pada 22 Mei 2019 dinilai bukan solusi tepat dalam penyelesaian kisruh pascapemilu.
Ilustrasi People Power (Foto: heartspace)

Jakarta - Gerakan people power yang rencana digelar di Jakarta, 22 Mei 2019 dinilai bukan solusi tepat dalam penyelesaian kisruh pascapemilu.

Dosen Pascasarjana Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr Ade Reza Hariyadi dalam keterangannya di Makassar mengatakan perlunya metode konsensus dan pendekatan konstitusional dalam penyelesaian konflik pascapemilu.

"Oleh karena itu para aktivis pemuda Sulsel mesti mempromosikan pikiran-pikiran yang konstruktif dan menentang setiap tindakan yang bisa memecah bela persatuan," ujar Ade, Sabtu 18 Mei 2019.

Dia menjelaskan, upaya menggunakan kekuatan massa dalam gerakan ekstra parlementer berpotensi menciptakan gejala sosial dan konflik horizontal antarmasyarakat.

Oleh seba itu, Ade mengimbau kepada para pemuda khususnya di Sulsel agar tetap menjaga persatuan.

Sementara itu, Ketua KNPI Sulsel Imran Eka Saputra mengatakan people power justru dapat menyebabkan instalitas bangsa menurun karena gerakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan bangsa ini.

Imran mengajak generasi muda untuk menjaga persatuan. Sebab, pemuda merupakan pionir dalam pembangunan bangsa. Lagi pula, kata Imran, gerakan pemuda saat ini sudah tergerus seiring perkembangan teknologi. []

Baca juga

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.