Penyelesaian HAM Era Jokowi Terbentur Kekuasaan

Publik ragu pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin dapat menyelesaikan kasus pelanggaran berat, menurut Litbang Kompas-Komnas HAM.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Sebagian besar publik ragu pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dapat menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu karena terbentur kekuasaan, seperti kasus penculikan aktivis 1997-1998, demikian hasil riset yang dikeluarkan Komnas HAM bersama Litbang Kompas. 

Di sini soal kepentingan politik dan kasus terlalu lama menjadi hambatan paling serius

Untuk kasus penculikan aktivis 1997-1998, sebanyak 51,7 persen masyarakat meragukan pemerintah dapat menyelesaikannya dan sebanyak 34,5 persen lainnya merasa pemerintah dapat menyelesaikan sebelum kepemimpinan usai. 

Baca juga: Jokowi: Titipkan Narasi Pancasila Kepada Didi Kempot

"Ketidakpercayaan terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin bisa menyelesaikan kasus ini juga besar karena model kasusnya berbenturan dengan kekuasaan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019, dilansir Antara.

Untuk kasus pelanggaran HAM berat lain, seperti penembakan misterius 1982-1985, sebanyak 42,6 persen masyarakat ragu pemerintah dapat menyelesaikan dan 48 persen menilai pemerintah mampu menyelesaikannya. 

Pandangan ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan kasus tersebut, paling banyak, yakni 57,8 persen karena kasus terlalu lama, disusul 28,9 persen karena merasa sudah buntu berhadapan dengan kekuasaan politik tertentu. 

"Di sini soal kepentingan politik dan kasus terlalu lama menjadi hambatan paling serius," ucap Anam. 

Selanjutnya, 27 persen karena pelaku atau korban sudah mati, 10,4 persen membebani pemerintah, dan sebanyak 3 persen menilai tidak memperbaiki masalah.

Masih berdasarkan riset tersebut, 99,5 persen masyarakat ingin pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui pengadilan, baik pengadilan nasional maupun internasional, bukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). 

Riset penyelesaian HAM dilakukan di 34 provinsi di Indonesia, melibatkan 1.200 responden dengan kisaran usia 17-65 tahun. []

Baca juga: Rocky Gerung Anggap Jokowi Gagal Paham Pancasila

Berita terkait
Grasi Jokowi untuk Annas Maamun Buat KPK Kecewa
Meski mengaku kecewa keputusan Presiden Jokowi, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku tidak bisa mengintervensi.
Ini Pesan Jokowi Kepada Para PNS Tapanuli Utara
Bupati Tapanuli Utara membacakan pesan Presiden Jokowi pada perayaan hari ulang tahun Korpri ke-48 di lapangan mini Tarutung.
Jokowi Nilai Munas Golkar Sejuk Usai Bamsoet Mundur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai mundurnya Bambang Soesatyo (Bamsoet) dari Caketum Golkar membuat Munas partai tersebut terasa sejuk.