Penyelenggara Pilkada 2020 Dilarang Nongkrong di Warung Kopi

DPKK melarang semua penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) tidak nongkrong di warung kopi selama masa Pilkada 2020.
Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Twitter DKPP RI)

Jakarta - Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dilarang nongkrong di warung kopi (warkop). Hal itu merupakan wujud kepatuhan dari penyelenggara terhadap asas moral dan fungsi yang melekat kepadanya.

Di warkop tempatnya tim sukses sekarang. Tim kerabat, tim kampanye, tim A, tim B, di situ berkumpul peserta Pemilu.

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) Muhammad dalam Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

Menurutnya, pergi ke warung kopi itu bukanlah tindakan yang salah. Namun, larangan itu bentuk perhatian DKPP pada kepatuhan penyelenggara pemilu.

"DKPP mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu untuk menghindari warung kopi. Di warkop tempatnya tim sukses sekarang. Tim kerabat, tim kampanye, tim A, tim B, di situ berkumpul peserta Pemilu,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Muhammad mengatakan, pertemuan publik dengan petugas penyelenggara pemilu yang mendatangi warung kopi bisa menimbulkan rasa emosional. Sebab, publik di warung kopi menurutnya adalah para peserta pemilu maupun simpatisan.

DKPP juga meminta penyelenggara agar berhati-hati bila diundang ke dalam grup-grup WhatsApp. "Kalau anda berada satu grup dengan calon, sebaiknya anda off (keluar) dari grup WA itu sampai dilantiknya gubernur, bupati, wali kota di 270 (daerah) itu. Ini imbauan DKPP kepada KPU dan Bawaslu," katanya. []


Berita terkait
Komentar Amnasmen, Ketua KPU Sumbar yang Diberhentikan DKPP
Amnasmen memastikan belum akan mengambil langkah hukum terkait pencopotannya dari jabatan Ketua KPU Sumbar oleh DKPP.
Komentar Fakhrizal Soal Sanksi DKPP untuk Anggota KPU Sumbar
Calon gubernur Sumatera Barat Fahkrizal enggan berkomentar soal DPKK memberikan sanksi kepada komisioner KPU Sumbar.
Oknum Penyelenggara Pemilu di Papua Bakal Disapu Bersih DKPP
DKPP mulai berbenah di Provinsi Papua. Dimana oknum yang yang terbukti melanggar kode etik Pemilu bakal diberhentikan