Penyebaran HIV/AIDS Tertinggi di 10 Provinsi

Jumlah kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di seluruh Indonesia baru separuh dari jumlah kasus berdasarkan estimasi tahun 2016
Ilustrasi (Sumber: dok/ist)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Situasi penyebaran HIV/AIDS di Indonesia seperti dilaporkan oleh Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 27 Agustus 2019, menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS yang mendekati angka setengah juta atau 500.000 yaitu 466.859 yang terdiri atas 349.882 HIV dan 116.977 AIDS.

Sedangkan estimasi kasus HIV/AIDS di Indonesia pada tahun 2016 sebanyak 640.443. Dengan demikian yang baru terdeteksi sebesar 60,70 persen.

[Baca juga: AIDS Mengintai di Ibu Kota Baru]

Itu artinya ada 290.561 warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Dari aspek epidemiologi HIV/AIDS mereka ini jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Sejak HIV/AIDS ditemukan pertama kali di Bali tahun 1987 sampai dengan Juni 2019 HIV/AIDS sudah dilaporkan oleh 463 (90,07%) kabupaten dan kota dari seluruh provinsi di Indonesia.

[Baca juga: AIDS “Mencengkeram” Bali]

Setiap tahun terjadi kenaikan jumlah kasus HIV yang dilaporkan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2019. Ada lima provinsi dengan jumlah kasus HIV tertinggi yang menempati peringkat satu sampai lima adalah: DKI Jakarta (62.108), Jawa Timur (51.990), Jawa Barat (36.853), Papua (34.473), dan Jawa Tengah (30.257). Sedangkan lima provinsi pada peringkat enam sampai sepuluha yaitu Bali (20.356), Sumatera Utara (17.957), Sulawesi Selatan (9.442), Kepulauan Riau (9.386), dan Banten (8.967).

Sedangkan jumlah kasus AIDS yang dilaporkan dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2019 relatif stabil setiap tahun. Jumlah kumulatif AIDS dari tahun 1987 sampai dengan Juni 2019 sebanyak 117.064.

Persebaran kasus AIDS tertinggi ada pada kelompok umur 20-29 tahun (32,1%), kelompok umur 30-39 tahun (31%), 40-49 tahun (13,6%), 50-59 tahun (5,1%), dan 15-19 tahun (3,2%). Berdasarkan jenis kelamin, persentase AIDS pada laki-laki sebanyak 58% dan perempuan 33%. Sementara itu 9% tidak melaporkan jenis kelamin.

Jumlah kasus AIDS berdasarkan pekerjaan atau status adalah: tenaga non profesional (karyawan) (17.887), ibu rumah tangga (16.854), wiraswasta/usaha sendiri (15.236), petani/peternak/nelayan (5.789), dan buruh kasar (5.417).

Ada lima provinsi dengan jumlah AIDS terbanyak pada peringkat satu sampai lima secara nasional, yaitu: Papua (22.554), Jawa Timur (20.412), Jawa Tengah (10.858), DKI Jakarta (10.242), dan Bali (8.147). Pada peringkat keenam sampai sepuluh adalah: Jawa Barat (6.882), Sumatara Utara (4.065), Sulawesi Selatan (3.416), Banten (3.063), dan Kalimantan Barat (2.736).

Faktor risiko penularan terbanyak melalui hubungan seksual berisiko heteroseksual (70,2%), penggunaan alat suntik tidak steril (8,2%), homoseksual (7%), dan penularan melalui perinatal (2,9%).

[Baca juga:  AIDS Justru Musuh Terbesar di Tanah Papua]

Bertolak dari laporan ini persoalan besar adalah penemuan kasus HIV/AIDS yang baru mencampai 60,70 persen dari estimasi kasus HIV/AIDS. Ini jadi persoalan besar karena warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Kondisinya kian parah karena tidak semua warga yang terdiagnosis mengidap HIV mendapat terapi obat ARV (antiretroviral). Dari 70% yang sudah pernah mendapat pengobatan ARV, hanya 33% yang rutin menerima pengobatan ARV, selebihnya putus obat ARV sebesar 23%. []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di tagar.id

Berita terkait
Penderita HIV/AIDS Kian Meningkat di Tulungagung
Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus bertambah seiring temuan hasil VCT.
Penyakit HIV/AIDS Meningkat Tajam di Kabupaten Pessel
Peningkatan jumlah kasus penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terjadi sejak tiga tahun terakhir.
Setiap Ibu Hamil Wajib Tes HIV/AIDS
Setiap ibu hamil wajib tes HIV/AIDS. Upaya itu mengantisipasi bayi tertular virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh tersebut.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.