Penyebab Sejumlah Daerah di Sumut Belum Terima Dana Desa

Kementerian Keuangan Perwakilan Sumatera Utara mengungkap penyaluran dana desa di daerah ini baru 80 persen.
Kepala Kementerian Keuangan RI, Perwakilan Sumut Tirta Sebayang (kanan) bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Widayat dalam kegiatan pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis yang digelar di Deli Serdang. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI, Perwakilan Sumatera Utara Tiarta Sebayang mengatakan bahwa penyaluran dana desa di daerah ini baru 80 persen atau sekitar Rp 3,5 triliun.

"Iya, sampai saat ini memang data yang masuk sama kami baru Rp 3,5 triliun atau sekira 80 persen. Sedangkan 20 persen lagi belum tersalurkan. Banyak persyaratan yang belum dilengkapi daerah, sehingga desa atau daerah itu belum disalurkan dana desa dari pemerintah pusat atau Kementerian Keuangan melalui kami," kata Tiarta kepada Tagar, Rabu, 4 November 2020 di The Hill Hotel Sibolangit, Jalan Letnan Jenderal Jamin Ginting, Desa Suka Makmur, Kabupaten Deli Serdang.

Menurutnya, laporan belum disalurkannya dana desa datang dari kantor perwakilan perbendaharaan negara (KPPN) yang ada di Sumut, di antaranya perwakilan dari Kota Padangsidempuan, Kota Gunung Sitoli dan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

"Tapanuli bagian Selatan hampir semua daerahnya belum mendapatkan dana desa, itu terjadi karena data mereka belum lengkap. Sehingga Kementerian Keuangan belum menyalurkan uang ini ke kas kami. Untuk daerahnya sudah ada dalam file data kami," ujarnya.

Daerah yang dana desanya belum dicairkan, menurut Tirta, akan memperlambat proses pembangunan di daerah tersebut. Dana bisa cair setelah data dan program kerja di daerah dimaksud telah dikirimkan ke pemerintah pusat.

Pembangunan daerah itu tanggung jawab kepala daerah, di situlah perlunya pimpinan daerah yang peduli dengan daerahnya

"Jadi, tahun ini (2020) berbeda dengan tahun sebelumnya. Dana desa cair berdasarkan laporan dan program kerja yang akan dibuat. Jadi jika program kerjanya 10, maka itu harus dilaporkan dan itulah yang akan dicairkan. Jadi, tidak boleh ada sisa dana desa di dalam kas desa. Kalau dulu, banyak sisa dana desa dalam kas dan tahun berjalan baru dipotong, sekarang tidak lagi. Makanya harus disinkronkan," ungkapnya.

Selain itu, Tirta juga menegaskan agar masyarakat memilih kepala daerah yang benar-benar mau bekerja untuk kepedulian membangun daerah. Jangan salah memilih.

"Pembangunan daerah itu tanggung jawab kepala daerah, di situlah perlunya pimpinan daerah yang peduli dengan daerahnya. Jangan pilih kepala daerah yang tidak profesional. Sudah jelas-jelas uang itu untuk membangun desa, membangun mesyarakatnya," tuturnya.

Kemudian, dia juga menyebut bahwa DJPb berperan untuk menentukan kebijakan fiskal bersama DPR. Tujuan dibuatnya kebijakan itu untuk mengarahkan ekonomi di suatu negara, dengan cara meningkatkan atau menurunkan APBN.

Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter. Kalau kebijakan moneter ditanggungjawabi oleh Bank Indonesia. Akan tetapi, tujuan kedua kebijakan ini untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Hanya saja, menentukan kebijakan fiksal dan moneter, pihaknya kata Tirta, tetap berkoordinasi dengan tujuan yang sama.

Peran kebijakan fiskal terhadap perekonomian nasional dan regional, di antaranya menurunkan tingkat inflasi lewat penundaan atau pembatalan proyek pemerintah yang sedang berlangsung untuk mengurangi peredaran mata uang.

Meningkatkan produk domestik bruto dicapai dengan mendorong produksi masyarakat atas barang dan jasa dengan cara memperbesar pengeluaran ataupun meningkatkan transfer pemerintah.

Kebijakan lainnya, yaitu mengurangi tingkat pengangguran dengan adanya proyek pembangunan negara sehingga pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru.

"Peningkatan ini dapat dilakukan dengan menciptakan lowongan baru dari pembangunan proyek dan merekrut masyarakat sebagai pekerjanya," tandasnya.[]

Berita terkait
Gus Menteri: Dana Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan SDM Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa Dana desa harus berdampak pada Peningkatan ekonomi dan SDM desa.
Wamendes Budi: BLT Dana Desa Sudah Tersalur Rp 18 Triliun
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan, per 2 November 2020 BLT Dana Desa telah tersalur lebih dari 18 Triliun rupiah.
Pengakuan Dukuh soal Penggelapan BST Dana Desa Kulon Progo
Seorang Dukuh di Kulon Progo ditangkap polisi atas dugaan penggelapan bantuan bagi warga terdampak corona. Begini pengakuannya setelah ditangkap.