Gus Menteri: Dana Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan SDM Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa Dana desa harus berdampak pada Peningkatan ekonomi dan SDM desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pembangunan di desa selalu bertumpu pada dua hal yakni upaya peningkatan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia. Sehingga, Dana desa harus berdampak pada Peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia.

"Itu sudah jelas peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi desa. Bukan peningkatan ekonomi aparatur desa," tegas pria yang biasa di sapa Gus Menteri ini saat mensosialisasikan Permendesa PDTT No.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021 di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 4 November 2020.

Gus MenteriGus Menteri mensosialisasikan Permendesa PDTT No.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021 di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 4 November 2020. (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Sosialisasi ini, juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan sejumlah pejabat dari Kabupaten dan Desa serta sejumlah pegiat desa lainnya se-Sumatera Utara.

Itu sudah jelas peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi desa. Bukan peningkatan ekonomi aparatur desa.

Dalam Sosialisasi ini, Gus Menteri menyampaikan bahwa Permendesa No.13 tahun 2020 ini sebagai tindak lanjut perintah Undang-undang dimana setiap tahunnya Kemendes PDTT mesti mengeluarkan kebijakan terkait prioritas penggunaan dana desa.

Gus Menteri menjelaskan, dalam Permendesa ini, prioritas penggunaan dana desa akan mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.

Pasalnya, penetapan Permendesa 13 tahun 2020 ini diawali atau dilatar belakangi oleh pemikiran terkait model pembangunan nasional yang didasarkan pada Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs.

"Kita mencoba mencari formula bagaimana konsep pembangunan didesa itu dibikin sesederhana mungkin. Kita menemukan Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan. Ini adalah merupakan tindak lanjut atas sdgs global. Berdasarkan pada inilah, di 2021 kita merumuskan arah kebijakan pembangunan didesa yang kita sebut SDGs desa," jelas Gus Menteri.[]

Berita terkait
Mendes PDTT: Desa Digital Juga Termasuk dalam SDGs Desa
Mendes PDTT mengatakan, Desa Digital masuk dalam SDGs Desa yaitu pada point ke 17 dimana terdapat kerja sama dengan desa lain atau pihak ketiga.
Mendes PDTT: Sisa Dana Desa untuk Serap 8 Juta Tenaga Kerja
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa sisa dana desa akan digunakan untuk menyerap 8.885.523 tenaga kerja.
Wamendes Budi Arie Minta Pemuda Kembali ke Sektor Pertanian
Wakil Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi menyebut Indonesia terancam krisis petani.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022