Jakarta - Garuda Indonesia, telah menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun. Pencairan dana tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu yang telah disepakati antara Garuda dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN).
Kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten.
"Dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini, tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif," tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada Selasa, 9 Februari 2021.
Irfan menjelaskan, pencairan dana hasil penerbitan OWK telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan dalam jangka pendek dan menengah. Hal ini, dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG). Sehingga penggunaan dana hasil OWK dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan.
Sebelumnya juga telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, bahwa dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.
Sementara mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perusahaan dengan nilai sebesar maksimum 8,5 triliun rupiah dan dengan tenor maksimum 7 tahun, maka sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar 1 triliun rupiah dengan tenor selama 3 tahun.
Sementara hingga awal kuartal IV-2020, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi. Pada November 2020, Garuda berhasil mengangkut 1,043 juta penumpang. Jumlah ini, meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi di mana Perusahaan hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang.
Sedangkan dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal IV - 2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.
- Baca juga : Garuda Indonesia Rilis Livery Khusus #SukseskanVaksinasi
- Baca juga : Komitmen Garuda Indonesia untuk Penumpang Disabilitas
Kemudikan, lewat aspek pengelolaan biaya produksi Perusahaan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar 15 juta dollar Amerika Serikat.
“Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia. Kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten,” tutup Irfan. []