Penyebab Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun di Banda Aceh

Sepanjang tahun 2020 terdapat ada 116 kasus kekerasan yang terdiri dari 69 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 47 terhadap anak di Banda Aceh.
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan

Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 menurun dari tahun sebelumnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida menyebutkan, di sepanjang tahun 2020 terdapat ada 116 kasus kekerasan yang terdiri dari 69 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 47 terhadap anak.

Jumlah ini merupakan terkecil dari enam tahun terakhir yaitu pada 2015 ada sebanyak 144 kasus, 2016 sebanyak 176 kasus, 2017 sebanyak 140 kasus, 2018 sebanyak 144 kasus dan 2019 sebanyak 137 kasus.

Jadi bisa jadi tetap ada kasusnya terjadi di masyarakat. Tapi mungkin karena ada peraturan untuk tetap di rumah di masyarakat sehingga laporan pengaduan itu sedikit rendah.

“Berdasarkan laporan jelas menurun karena itu ada masa tenggang karena Covid-19. Kalau tahun 2019 itu 137 kasus di tahun 2020 ada 116 kasus,” kata Cut Azharida dalam keterangan diterima Tagar, Minggu, 24 Januari 2021.

Ia mengaku, saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, salah satu cara menekan kasus kekerasan ini, khususnya untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga dilakukan dengan menguatkan delapan fungsi keluarga yaitu, fungsi agama, fungsi kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi pembinaan lingkungan.

“Orang tua harus benar-benar memenuhi kewajibannya untuk anak. Dia harus memenuhi kasih sayang, perhatian, sandang, pangan. Walaupun mungkin tidak bisa dipenuhi secara sempurna, tapi perlu diperhatikan,” katanya.

Baca juga:

Sementara itu, Ketua Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (ULPPA) Kota Banda Aceh Siti Maisarah mengatakan, penurunan kasus kekerasan ini berkaitan dengan pandemi Covid-19. Pasalnya, layanan sempat dibatasi.

“Itu fenomena gunung es, jadi bisa jadi tetap ada kasusnya terjadi di masyarakat. Tapi mungkin karena ada peraturan untuk tetap di rumah di masyarakat sehingga laporan pengaduan itu sedikit rendah," katanya. []

Berita terkait
26 Insinyur Profesional Perdana USK Aceh Diambil Sumpah
Sebanyak 26 orang Insinyur profesional Universitas Syiah Kuala diambil sumpahnya.
Lima Terduga Teroris di Aceh Berencana Gabung ISIS Afghanistan
Densus 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris. Selain akan beraksi di Aceh, mereka berencana ke Afganistan untuk bergabung ISIS.
Lima Terduga Teroris Berencana Rakit Bom untuk Aksi di Aceh
Pengungkapan teroris di Aceh, Detasemen Khusus 88 Antiteror sejauh ini telah mengamankan sebanyak lima terduga teroris.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja