Penyaluran Bansos Pemprov Sumut di Taput Lambat

Penyaluran bantuan bahan pangan dari Pemerintah Provinsi Sumut ke warga Kabupaten Tapanuli Utara yang berhak menerima, sangat lambat.
Wakil Ketua Panaus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian saat berada di Tapanuli Utara, Kamis, 11 Juni 2020. (Foto: Tagar/Jumpa Manullang)

Tarutung - Penyaluran bantuan bahan pangan dari Pemerintah Provinsi Sumut ke warga Kabupaten Tapanuli Utara yang berhak menerima, sangat lambat. DPRD Sumut yang turun mengawasi mendorong hal itu dipercepat.

Hingga Rabu kemarin, baru 50 persen terdistribusi dari kuota 27.237 keluarga penerima manfaat (KPM). Terungkap saat Tagar mendapat keterangan dari Sasma Situmorang selaku penanggung jawab pembagian bahan pangan dari Pemerintah Provinsi Sumut. 

"Update terakhir pada 10 Juni 2020 yaitu 14.174 KPM," ungkap Sasma pada Kamis, 11 Juni 2020.

Sasma meyakinkan bahwa sesuai dengan pemantauan Gugus Tugas Covid-19 Tapanuli Utara terhadap pemilik e-warung, pendamping dan koordinator kecamatan distribusi 50 persen lagi akan tuntas secepatnya.

"Mudah-mudahan sudah bisa tuntas semua 100 persen minggu depan. Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan dari para pemilik e-warung, bahan-bahan sembako terlambat tiba karena adanya idulfitri lalu," kata Sasma.

Dia mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 mendesak para pemilik e-warung segera menyalurkan kepada warga dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas paket pangan.

e-warung bukan penyalur

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara Ahmad Hadian yang turun ke Tapanuli Utara pada Kamis, 11 Juni 2020 menegaskan bahwa e-warung yang bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Pertanian Tapanuli Utara tidak dibenarkan sebagai distributor bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi Sumut.

Kapolres TaputKapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner MH Samosir.(Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

"Sebenarnya JPS Pemprovsu yang berupa sembako tidak ada kaitan dengan e-warung. Setahu saya e-warung itu perangkat program bantuan pangan non tunai dari pusat. Jangan dikaitkan, jangan dicampurbaurkan," terangnya.

Disinggung soal kasus dugaan penyelewengan dengan modus pengurangan berat dan kualitas yang sudah viral di media massa, Ahmad menyebut itu akan diproses aparat hukum.

"Kemungkinan diproses secara hukum pasti ada. Kami kawal penyaluran ini agar tepat sasaran, tepat mutu dan waktu," kata Ahmad ditemui di Hotel Hineni, Tarutung.

pansus desak realisasi

Sementara soal penyaluran yang masih 50 persen, Ahmad mendesak Pemerintah Tapanuli Utara segera mempercepat demi kemanusiaan.

"Kami minta Pemkab Taput segera membagikannya kepada masyarakat. Kalau tahap pertama ini belum tuntas, bagaimana bisa masuk ke tahap kedua," kata politikus PKS Sumut itu.

Ahmad menyebut, kehadiran Pansus DPRD Sumatera Utara untuk mengawasi distribusi bansos di Tapanuli Utara. Terkait isu pihaknya ditolak karena datang dari zona merah Covid-19, hal itu sudah dikomunikasikan Bupati Taput Nikson Nababan.

"Kami tetap diterima. Kami barusan bertelepon dengan bupati. Dan kunjungan tetap berjalan. Ke rumah sakit dulu, usai itu ketemu dengan beliau," katanya.

"Kepentingan Pansus Covid DPRD Sumut adalah mengecek beberapa bantuan yang disalurkan ke kabupaten kota. Taput kalau tidak salah, ambil opsi yang kedua, yakni mengambil uang tunai. Tapi uang tunai itu dibelanjakan berupa sembako di daerah," kata Ahmad.

Beras BansosBantuan beras dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diterima warga Desa Hutauruk Hasundutan dikemas dalam kantong plastik. Setelah ditimbang beras hanya memiliki berat 9 kilogram lebih. (Foto:Tagar/Dokumentasi Panen Hutauruk)

Ditegaskan, kehadiran mereka murni untuk pengawasan tanpa ada unsur politik tertentu seperti dilansir beberapa media massa.

"Apakah sudah selesai atau tidak itulah yang ingin kami ketahui sebenarnya. Harusnya bantuan sembako dari Pemprovsu segera diselesaikan. Kalau ini belum selesai ya pencairan termin kedua pasti tertunda," ungkapnya.

Menyikapi gejolak informasi dugaan penyelewengan sembako dengan modus mengurangi kuantitas dan kualitas bahan pangan, dia menyebut penyedia harus bertanggung jawab.

"Pihak yang bertanggung jawab wajib menggantinya. Tidak boleh ada permainan, makanya kami sudah sepakat dengan Pemprovsu, makanya bantuan JPS tahap kedua tidak boleh sembako. Tapi dalam bentuk tunai smpai ke rakyat, " ungkapnya.

beras kelas medium

Ahmad menjelaskan, mutu beras yang diterima warga adalah kelas medium. Dia berharap para penyedia mematuhi aturan itu.

"Beras yang ke rakyat itu kelas medium. Mengecek permainan-permainan pengadaan itu, kami terus memantau dan menerima informasi di lapangan. Misalnya, kuantitas dikurangi kualitas buruk. Itu tanggung jawab penyedia. Vendor penyedia berkewajiban mengganti sembako yang tidak sesuai," katanya. []

Berita terkait
Bahan Pangan Bantuan Pemprov Sumut di Taput Disunat
Warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mengungkap dugaan penyelewengan bantuan Covid-19.
Bansos Pemprov Sumut di Taput Disunat, Ini Kata Warga
Dugaan penyelewengan bantuan bahan pangan dari Pemprov Sumut di Tapanuli Utara dibawa dalam rapat warga dan pejabat. Warga meminta transparansi.
Polisi Selidiki Kasus Bansos Pemprov Sumut di Taput
Polres Taput memastikan segera melakukan penyelidikan dugaan penyunatan bantuan sosial dari pemerintah provinsi yang sudah viral di media sosial.