Bansos Pemprov Sumut di Taput Disunat, Ini Kata Warga

Dugaan penyelewengan bantuan bahan pangan dari Pemprov Sumut di Tapanuli Utara dibawa dalam rapat warga dan pejabat. Warga meminta transparansi.
Pemerhati Juhal Siahaan (kiri) bersama Jonsen Hutauruk anggota BPD Hutauruk Hasundutan yang dilaporkan Marganda Hutauruk karena stasus di Facebook yang mengungkap adanya dugaan penyelewengan distribusi sembako Provsu di desa itu, Selasa 9 Juni 2020. (Foto: Tagar/ Jumpa P Manullang)

Tarutung - Dugaan penyelewengan bantuan bahan pangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, yang sudah masuk proses hukum di kepolisian, menjadi bahasan intens para pejabat pemerintahan desa setempat.

Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Hutauruk Hasundutan menggelar rapat khusus polemik tentang pembagian bahan pangan tersebut di halaman kantor desa itu dengan dihadiri ratusan warga, camat, pejabat sementara kepala desa, perangkat serta babinsa dan bhabinkamtibmas.

Dalam forum itu, warga mengajukan sejumlah usulan agar membuka transparansi harga-harga item bahan pangan yang dibagikan e-warung UD Nunut.

Warga juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi jabatan Marganda Hutauruk selaku Kepala Urusan Pemerintah Desa Hutauruk Hasundutan, yang diketahui sebagai pemilik e-warung UD Nunut.

Usai gelaran rapat, Fernando FL Simanjuntak selaku kuasa hukum forum komunikasi e-warung Tapanuli Utara menyebut, pihaknya akan melakukan pendampingan masalah ini agar bisa dibawa ke jalur perdamaian.

"Penunjukan saya kuasa hukum secara langsung belum, tapi kan sebagai warga masyarakat mungkin mengingkan saya sebagai kuasa hukum boleh-boleh saja. Tapi yang pasti lebih baik saya ada di sana dari pada orang lain, karena saya merupakan warga Hutauruk Hasundutan," kata mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 itu.

Dikatakannya, sejauh ini dia belum ada melakukan langkah-langkah pendampingan secara formal kepada Marganda Hutauruk selaku pemilik e-warung UD Nunut.

"Langkah belum, karena belum ada pemanggilan kepada para pihak. Jadi kami belum tahu. Tetapi kalau sudah ada pemanggilan termasuk kepada saudara Jonsen," katanya.

Dia berharap masyarakat tetap menjaga suasana kondusif sampai tuntasnya masalah.

"Supaya masyarakat jangan mau terprovokasi dari kepentingan orang per orang. Bahwa proses yang berjalan bagian untuk menyelesaikan persoalan. Nanti akan masuk kami konsentrasi ke sana untuk menyelesaikan secara perdamaian," katanya.

Rapat Desa TaputBadan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Hutauruk Hasundutan menggelar rapat khusus polemik tentang pembagian sembako Provsu di halaman kantor desa pada Selasa, 9 Juni 2020. (Foto: Tagar/ Jumpa P Manullang)

Camat Sipoholon Richard Situmorang saat diminta tanggapan atas usulan evaluasi jabatan Marganda Hutauruk dan JJ Simanullang selaku pejabat sementara kepala desa, menyebut itu wewenang Bupati Tapanuli Utara. "Nanti akan kami minta pendapat Pak Bupati," kata Richard.

Juhal Siahaan, pemerhati masyarakat Tapanuli Utara yang turut menyaksikan rapat khusus polemik tentang pembagian bahan pangan dari Pemprov Sumut, mengatakan rapat itu mewujudkan musyawarah masyarakat yang utuh.

Menurutnya, dalam rapat terungkap keinginan masyarakat agar pembagian bansos terdampak Covid-19 terwujud dengan azas kejujuran, tepat sasaran, dan berkeadilan.

"Itulah keinginan masyarakat Hutauruk Hasundutan. Apalagi baru-baru ini hadirnya Bapak Kapolres Jonner Samosir begitu respons dan antusias mengawasi sekaligus mendistribusikan sembako bantuan Kapolri," kata Juhal yang pernah duduk di DPRD Tapanuli Utara periode 1999-2004.

Perihal diadukannya anggota BPD Hutauruk Hasundutan Jonsen Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara, dia menyesalkan itu. Jonsen semula hanya memberitahu kejadian adanya dugaan penyelewengan.

"Mengapa hal yang jujur berbuntut pengaduan. Saya rasa ini upaya kriminalisasi bagi orang yang mau menyatakan kejujuran," kata pria yang dikenal aktivis pejuang pendirian Provinsi Tapanuli.

Sebelumnya informasi dihimpun Tagar, Marganda Hutauruk telah melaporkan Jonsen Hutauruk, salah seorang anggota BPD Hutauruk Hasundutan karena status di Facebook yang mengungkap adanya dugaan penyelewengan distribusi bahan pangan bantuan provinsi.

Marganda sendiri sejauh ini belum bisa dimintai keterangan terkait pengaduannya tersebut.[]

Berita terkait
Polisi Selidiki Kasus Bansos Pemprov Sumut di Taput
Polres Taput memastikan segera melakukan penyelidikan dugaan penyunatan bantuan sosial dari pemerintah provinsi yang sudah viral di media sosial.
Bahan Pangan Bantuan Pemprov Sumut di Taput Disunat
Warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mengungkap dugaan penyelewengan bantuan Covid-19.
Masyarakat Adat di Taput Melawan Upaya Kriminalisasi
Masyarakat Adat Huta Tor Nauli di Kabupaten Tapanuli Utara, gencar memperjuangkan wilayah adat warisan leluhur mereka dari klaim korporasi PT TPL.