Bukittinggi - Setelah tidak lagi menjabat Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bakal punya banyak waktu beristirahat. Lantas apa saja yang akan dilakukan Ramlan Nurmatias mengisi hari-harinya?
“Saya berkesempatan cuti namanya ini. Kalau tadi saya katakan jarang tidur siang, mungkin setelah ini bisa tidur siang dua kali lipat,” ujar Ramlan selepas menyerahkan jabatannya kepada Yuen Karnova selaku Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bukittinggi, Rabu 17 Februari 2021 lalu.
Ramlan pun ingin mendidik putra-putranya agar dapat meneruskan jejaknya sebagai pebisnis.
“Saya kan orang swasta. Ya, paling tidak saya bisa berkumpul dengan keluarga lagi. Dan saya bisa membina anak saya agar lebih matang dalam bisnis,” terangnya.
Sebelum mencoba peruntungan di jalur politik, Ramlan dikenal luas sebagai pengusaha sukses. Bisnisnya menggurita dalam bidang penyediaan alat-alat bangunan lewat Emerald Group.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 yang diserahkan ke KPU Bukittinggi sebagai syarat pencalonan di Pilkada 2020, Ramlan Nurmatias memiliki harta mencapai Rp 25,9 miliar.
“Kerja saya itu adalah di Emerald. Di pemerintahan ini pengabdian namanya. Selaku warga Kota Bukittinggi sekarang, tentu ke depan berharap kota ini bagaimana lebih baik lah,” sambung Ramlan.
“Bagaimanapun mengabdi tidak harus masuk ke struktur pemerintahan. Sumbang pemikiran dan tenaga, itu sudah pengabdian namanya. Saya siap saja. Saya suka berdiskusi orangnya. Saya siap jika dibutuhkan,” katanya.
Dengan berakhirnya masa jabatan Ramlan Nurmatias sebagai Wali Kota Bukittinggi, dan Irwandi sebagai Wakil Wali Kota, maka selama beberapa hari ke depan, Kota Bukittinggi akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Yuen Karnova selaku Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.
Prosesi penyerahan tugas dari Ramlan dan Irwandi ke Yuen Karnova digelar di Aula Rumah Dinas Belakang Balok, Rabu 17 Februari 2021.
Penunjukkan Yuen Karnova ini merujuk pada surat berupa Radiogram bernomor T.120/86/PEM-2021 yang ditandatangani Plh Gubernur Sumatera Barat, Alwis. Surat itu mengamanahkan Sekretaris Daerah di 12 Kabupaten dan Kota di Sumbar sebagai pelaksana harian (Plh) kepala daerah setempat.
Yuen menyebut pihaknya belum menerima informasi terkait kepastian jadwal pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2020.
“Sampai saat ini belum ada jadwal pasti pelantikan Kepala Daerah terpilih, baru ada gambaran pekan keempat Februari. Maka untuk mengisi kekosongan sementara itu, dilakukan penyerahan tugas kepada Pelaksana Harian,” tuturnya.[]