Jakarta - Syahrul Yasin Limpo yaitu Menteri Pertanian, ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim untuk sementara waktu, menggantikan Luhut Pandjaitan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi digantikan oleh Syahrul.
Jabatan ini terhitung sejak 2 Desember 2020 melaui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tentang penunjukkan Syahrul. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,
Surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi nomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020/ tertanggal 22 November, memiliki keterkaitan dengan penunjukkan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
“Dengan hormat kami bertitahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Pratikno dalam keterangan resminya.
“Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” tulis Pratikno.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Luhut dan Erick Tohir memiliki tujuan untuk roadshow dan bertemu investor.
Katanya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnnya ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno, untuk menggantikan Edhy Prabowo. Jodi Mahardi membenarkan perihal penunjukan Luhut sebgai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Luhut di tunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” ujar Jodi. [] (Farras Prima Nugraha)
Baca juga: