Penjelasan PLN Yogyakarta soal Tagihan Listrik

UMKM di Yogyakarta bingung dengan tagihan listrik. Tidak berproduksi karena Corona seharusnya tagihan berkurang, tapi ternyata sama saja.
PLN. (Foto: Instagram/@pln_id)

Yogyakarta - Tulakir, 43 tahun, perajin kerajinan tangan atau handycrafts dari fiberglass asal Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman mengaku pembayaran rekening listrik sejak pandemi wabah virus Corona mengalami kenaikan.

Padahal pabrik tempat produksi usahanya berhenti beroperasi karena pandemi Covid-19. Meskipun penggunaan listrik berkurang, namun tagihan listrik tidak menurun.

"Saya heran kok enggak dipakai pabriknya tapi tagihan listrik sama saja. Biasanya habisnya segitu, tidak beroperasi malah sama saja," kata Tulakir saat dihubungi wartawan, Rabu, 10 Juni 2020.

Dalam sebulan di situasi normal, tagihan listrik di pabrik yang memproduksi kerajinan tangan seperti asbak patung, miniatur Candi Prambanan dan kerajinan tangan lainnya dikenakan biaya sebesar Rp 160 sampai Rp 200 ribu per bulan.

Listrik tersebut meliputi penggunaan mesin, penggunaan lampu, penggunaan air dan penggunaan kipas. Namun karena ada pandemi, dirinya merumahkan 12 karyawannya. "Karyawan sudah pada libur. Pabrik juga tidak beroperasi. Kalau tidak beroperasi otomatis tagihan listrik ndak banyak tho," ucapnya.

Kendati demikian, Tulakir tidak melakukan protes sama sekali kepada pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara) di Yogyakarta. Dia berharap agar tagihan listrik selama masa Covid-19 tidak ada lagi kenaikan. Alasannya karena ekonomi yang sedang melemah. "Belum ada keinginan komplain, terima saja. Tapi kalau gini terus waduh bahaya mana enggak ada produksi. Semoga tagihannya bisa turun," harapnya.

Perajin YogyakartaTulakir, 43 tahun perajin kerajinan tangan dari fiberglass asal Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman (Foto: Dok Pribadi/Tagar/Evi Nur afiah).

Senada diungkapkan Shabi, 22 tahun, karyawan swasta yang tinggal di Bantulan Janti, Condongcatur, Depok, Sleman. Shabi merasa tagihan listrik di kosnya tidak ada perubahan walaupun hanya dihuni seorang diri. 

"Saya ngekos bersama lima orang. Empat orang teman saya dirumahkan karena Covid-19 jadi cuma saya di kos. Tapi tagihan listrik ya sama saja kaya sebelumnya padahal tinggal saya sendirian. Harusnya penggunaan listrik berkurang," ujar Shabi.

Tagihan Pakai Rata-rata 3 Bulan Sebelumnya

Humas PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Rina Wijayanti saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sejak 2017 tidak pernah menaikkan tarif rekening listrik. Sehingga dia membantah rumor-rumor yang beredar saat ini. "PLN sejak 2017 tidak menaikkan tagihan listrik. Jadi rumor yang terjadi di masyarakat tidak benar," katanya.

Terkait pemakaian saat pandemi Covid-19 khususnya pada Maret dan April 2020, tagihan rekening listrik disesuaikan dengan rata-rata penggunaan listrik selama tiga bulan terakhir yaitu Desember 2019 sampai Februari 2020.

"Untuk yang Maret petugas PLN tidak ke lapangan. Jadi tagihannya menggunakan pembayaran rata-rata bulan Desember 2019, Januari dan Februari 2020, 3 bulan terakhir. Kalau rata-ratanya Rp 100 ribu ya tagihannya Rp 100 ribu," ucapnya.

PLN sejak 2017 tidak menaikkan tagihan listrik. Jadi rumor yang terjadi di masyarakat tidak benar.

Tagihan rata-rata tersebut malah mengundang komplain dari masyarakat Yogyakarta. Rina mencontohkan, jika tagihan rata-rata pengguna listrik A adalah Rp 200 ribu, maka pembayaran di bulan Maret menjadi Rp 200 ribu. "Karena dirata-rata bulan sebelumnya pernah tinggi, pas bulan Maret April itu merasa penggunaanya rendah tapi tagihanya gede. Akhirnya apa, banyak yang komplain," ujarnya.

Lebih lanjut, sejak Mei 2020 petugas PLN sudah kembali kerja ke lapangan untuk mengecek pembacaan meter penggunaan listrik di tiap-tiap pelanggan. "Kemarin sudah dilakukan pembacaan meter mungkin belum semuanya karena ada beberapa daerah yang masih menutup akses ke wilayahnya sehingga kita tidak bisa masuk. Yang belum dicek, tagihan listriknya masih dirata-rata," kata Rina.

Dari jutaan penduduk di Yogyakarta, hanya 1.200-an yang masih menggunakan pembayaran listrik dirata-rata. Namun bagi pengguna PLN yang sebelumnya membayar listrik rendah karena tagihan rata-rata 3 bulan sebelumnya (Desember 2019, Januari, Februari 2020) rendah. Tetapi penggunaan pada Maret dan April tinggi tetap dikenakan biaya tambahan.

"Misalnya yang rata-ratanya Rp 100 ribu otomatis dia bayar sekian juga padahal penggunaan pada Maret April itu dia tinggi katakanlah Rp 150. Nah untuk membayar di bulan berikutnya ditambah Rp 50 ribu. Bulan Mei dia habis Rp 150 ditambah Rp 50 jadi Rp 200 ribu. Sebenarnya gak ada yang dirugikan. Begitupun sebaliknya kalau uangnya lebih akan digunakan listrik berikutnya," kata Rani. []

Berita terkait
Penjelasan PLN Lonjakan Tagihan Pelanggan di Malang
Seorang pelanggan PLN di Kabupaten Malang mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak hingga Rp 20 juta dibandingkan bulan sebelumnya.
Tagihan Listrik Bengkak, Cari Tahu di Posko Aduan PLN
PT PLN (Persero) membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta untuk merespons isu kenaikan tagihan listrik.
Tagihan Listrik Naik, DPR Akan Panggil Direksi PLN
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mengatakan dalam waktu dekat pihak DPR akan duduk bersama dengan PLN membahas lonjakan tagihan listrik.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.