Penjelasan Nadiem Makarim Soal Sekolah Tatap Muka

Nadiem mengatakan ketentuan daerah golongan zona hijau atau kuning bisa diputuskan untuk tetap belajar di rumah atau tidak oleh Pemda setempat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram/@nadiem_makarim__)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan ketentuan daerah golongan zona hijau atau kuning bisa diputuskan untuk tetap belajar di rumah atau tidak oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Nadiem menyebut, pemerintah telah mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 berdasarkan berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat Menteri, dari Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali

Nadiem menuturkan, sekali pun daerah sudah dalam zona hijau atau kuning, pemda sudah memberikan izin, dan sekolah sudah kembali memulai pembelajaran tatap muka, orang tua atau wali tetap dapat memutuskan untuk anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah.

"Penentuan zonasi daerah sendiri tetap mengacu pada pemetaan risiko daerah yang dilakukan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 nasional," kata Nadiem dalam taklimat media 'penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Lebih lanjut, ia menjelaskan keterangan dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko. Berdasarkan pemetaan tersebut, zonasi daerah dilakukan pada tingkat kabupaten/kota.

"Dikecualikan untuk pulau-pulau kecil, zonasinya menggunakan pemetaan risiko daerah yang dilakukan oleh satgas penanganan Covid-19 setempat," ucap Mendikbud.

Menurutnya, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dan zona kuning dalam SKB Empat Menteri yang disesuaikan tersebut dilakukan secara bersamaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur pada dua jenjang tersebut. 

Sementara itu, kata dia, untuk PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

"Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Selanjutnya, untuk Madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan zona kuning dapat membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap sejak masa transisi.

"Kapasitas asrama dengan jumlah peserta didik kurang dari atau sama dengan 100 orang pada masa transisi bulan pertama adalah 50 persen, bulan kedua 100 persen, kemudian terus dilanjutkan 100 persen pada masa kebiasaan baru," kata Nadiem.

Mantan Bos Gojek itu menambahkan, kapasitas asrama dengan jumlah peserta didik lebih dari 100 orang, pada masa transisi dilakukan secara bertahap, pada bulan pertama 25 persen, dan bulan kedua 50 persen, kemudian memasuki masa kebiasaan baru pada bulan ketiga 75 persen, dan bulan keempat 100 persen.

"Evaluasi akan selalu dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama Kepala Satuan Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah," ucapnya.

"Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali," kata Nadiem Makarim menambahkan.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan rencana pembukaan sekolah di masa pandemi corona dapat berisiko menjadikan klaster penyebaran Covid-19 semakin meluas. Mengingat hingga sekarang, kasus covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan yang signifikan.

Bamsoet meminta agar pemerintah pusat mengawasi pemerintah daerah yang berencana membuka sekolah dengan sistem tatap muka.

"Terlebih dahulu memastikan daerah masing-masing sudah dapat mengendalikan wabah dan tidak ada lagi kasus penularan baru Covid-19, yang didukung dengan data valid kasus Covid-19 dari pemerintah daerah setempat," ucap Bamsoet kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2020.[]

Berita terkait
Bamsoet: Pemda Harus Sigap Kendalikan Masalah Corona
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah daerah bersama Komite Penanganan Covid-19 harus lebih berkomitmen menanggulangi masalah Covid-19.
Mendikbud Jelaskan Tujuan Kurikulum Darurat
Mendikbud Nadiem Makarim menerbitkan kurikulum darurat menyikapi PJJ pada masa pandemi Covid-19. Meski begitu, ia tak memaksa sekolah memakainya.
Mendikbud Umumkan Perluasan Zona Pembelajaran Tatap Muka
Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembelajaran tatap muka di zona hijau. Kini Kemendikbud memperluas wilayahnya ke zona kuning.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.