Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penetapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dengan adanya Inpres ini masyarakat bisa lebih patuh untuk mencegah penularan virus Corona.
"Mengapresiasi kebijakan presiden yang menetapkan Inpres tersebut, dan diharapkan agar Inpres tersebut dapat diikuti secara disiplin serta dapat digunakan sebagai pedoman untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan secara efektif kepada masyarakat, " kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 7 Agustus 2020.
Mantan Ketua DPR ini juga ingin agar Inpres tersebut dapat mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan guna menciptakan kepatuhan massal/mass obedience.
"Pemerintah mensosialisasikan Inpres tersebut secara masif, baik kepada kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum," ucap Bamsoet.
Dia mengimbau masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, dengan meningkatkan kesadaran dan keikhlasan dalam menjalaninya. Untuk itu masyarakat harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan mawas diri terhadap dampak penyebaran Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang lain.
Menurut Bamsoet, hal lainnya yang juga perlu ditekankan yaitu kepala daerah harus segera menyiapkan kebijakan untuk melaksanakan Inpres tersebut, dan mengatur sanksi tegas bagi pelanggar agar menimbulkan efek jera dan kedisiplinan yang lebih tinggi. Faktor yang juga menjadi utama adalah keterlibatan TNI-Polri yang dapat bersinergi untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. []