Makassar - Pelarian H Ahmad alias Mad, pelaku penipuan modus pemberangkatan jemaah Haji dan Umrah akhirnya terhenti. Pria berumur 50 tahun asal Kabupaten Pinrang ini, berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Polda Sulsel di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulsel.
"Pelaku ini kita tangkap di area Gate 2 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, saat ia akan berangkat tujuan Jakarta menggunakan pesawat Lion Air JT 721," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius MB kepada Tagar, Selasa 3 September 2019.
Penangkapan terhadap H Ahmad bermula dari korban bernama Muliati, melaporkan kejadian tersebut di Mapolrestabes Makassar. Ia menjadi korban penipuan haji dan umrah hingga merasa mengalami kerugian sebesar Rp 336 juta.
"Korban ini awalnya kenal dengan Ahmad lalu mengaku punya travel bisa memberangkatkan haji dan umrah. Sehingga korban tertarik dan mentransfer uang berkali-kali hingga mencapai Rp 336 juta. Tapi, pelaku ini tak kunjung memberangkatkan korban naik haji sehingga dilaporkan," tambahnya.
Adanya laporan tersebut, Timsus Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan H Ahmad berada di Bandara Sultan Hasanuddin. Sehingga, petugas langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak bandara, dan kemudian H Ahmad berhasil ditangkap di ruang tunggu bandara.
"Pelaku diduga ingin melarikan diri ke Jakarta tapi beruntung kita bergerak cepat dan menggagalkan keberangkatannya," tuturnya.
Selain meringkus Ahmad, Timsus Polda Sulsel juga berhasil menyita barang bukti berupa 5 buku paspor palsu dan juga 5 buah buku faksin. Dan selanjutnya, Ahmad kemudian diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Hendak Mencuri AA Manjat Pagar Asrama TNI di Makassar
- UIN Alauddin Makassar Kenalkan Kampus Kepada 5.289 Maba
- Ojol Makassar Desak Pengusaha Taksi Malaysia Dihukum