Penipu Dolar Palsu Telan Uang Korban Rp 100 Juta

Penipu dolar palsu telan uang korban Rp 100 juta. Indra Jaya dan Hendrik Sikku diringkus polisi.
Modus penipuan uang dolar palsu. (Foto: Rona Margareth)

Jakarta, (Tagar 21/5/2018) – Indra Jaya (38) dan Hendrik Sikku (33), dua tersangka penipuan dengan modus uang dolar palsu, diringkus polisi, Minggu (20/5).

"Penangkapan terhadap dua orang laki-laki ini diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus dolar palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dari keterangan tertulisnya, Senin (21/5).

Adapun awal kejadian tersebut, Argo menjelaskan para tersangka menawarkan kepada korban akan memberikan investasi di perusahaan milik korban sebesar USD 500.000 dengan syarat bahwa korban harus menyerahkan uang terlebih dahulu sejumlah Rp 100.000.000.

"Korban menyerahkan uang sejumlah Rp 100.000.000 sesuai yang diminta oleh para tersangka," ucap dia.

Setelah korban menyerahkan uang, tersangka memberikan kepada korban satu bungkusan warna hitam.

Berdasarkan dari keterangan tersangka kepada korban, bungkusan tersebut berisi uang sejumlah USD 500.000 sesuai dengan yang dijanjikan tersangka kepada korban.  

"Korban itu membuka bungkusan tersebut dan diketahui bahwa di dalamnya berisi uang dolar palsu," ujar Argo.

Atas perbuatan tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau penggelapan.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua buah KTP atas nama Indra Jaya dan Hendrik Sikku, dua buah unit telepon seluler (Nokia dan Samsung), satu buah tas koper warna hitam, dua lembar uang dolar palsu pecahan USD 100, dan satu buah bungkusan plastik warna hitam berisi lembaran uang dolar palsu.(ron)

Berita terkait
0
10 Ucapan Selamat Menikah yang Bagus untuk Sang Mantan Kekasih
Berikut 10 ucapan selamat menikah untuk mantan pacar yang saat menghadiri pernikahan sang mantan.