Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman menilai rencana pemindahan ibu kota negara ke kalimantan belum cocok dan tidak memiliki dampak pada keadaan ekonomi sekarang ini. Sehingga, hal tersebut tidak membawa keuntungan bagi Indonesia.
"Jika dilihat dari aspek regional, pemindahan ibu kota berdampak hanya menguntungkan provinsi tujuan, dan belum tentu mengurangi ketimpangan di provinsi tujuan," kata Rizal dalam diskusi publik bertajuk Tantangan Persoalan Ekonomi Sosial dan Pemerintahan Ibu Kota Baru dikawasan Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019.
Menurut Rizal, rencana pemindahan ibu kota ini juga bisa merugikan provinsi lain karena konektivitas yang belum terbangun antara daerah.
"Indikator makro ekonomi secara nasional, anggaran investasi baru tidak mendorong untuk provinsi pertumbuhan, sebagaimana tercermin dari berbagai indikator makro ekonomi seperti investasi dan neraca pembayaran," ucap dia.
Dia mengatakan dampak pemindahan ibu kota tidak memberikan dorongan terhadap perubahan PDB (produk domestik bruto) riilnya atau besaran jumlah nilai suatu barang.
"Artinya pemindahan tersebut tidak memberikan dampak apa- apa terhadap pertumbuhan GDP rill dan GNE riilnya. Meskipun terhadap PDRB riil regional lokasi pemindahan memberi dampak positif," ucapnya.[]