Pengungsi Terancam Jadi Korban Trafficking dan Penyelundupan Manusia

Dari pantauan Komnas Perempuan di kamp pengungsian Rohingya di Aceh ditemukan kerentanan pengungsi menjadi korban sindikasi trafficking dan people smuggling.
Gadis Rohingya. Komisioner Komnas Perempuan menyatakan, perempuan memiliki kerentanan mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual dari sesama pengungsi, ini juga terlihat di lokasi pengungsian. Pemerintah Myanmar berkewajiban untuk segera menghentikan konflik bersenjata dan menciptakan perdamaian di Rakhine State untuk mencegah meningkatnya gelombang pengungsian. (Foto: Ist)

Bandung, (Tagar 5/9/2017) - Saat ini ratusan ribu etnis Rohingya mengungsi ke negara-negara tetangga seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Dari pemantauan Komnas Perempuan di kamp pengungsian Rohingya di Aceh pada Juli sampai dengan September 2015, ditemukan kerentanan pengungsi menjadi korban sindikasi trafficking dan people smuggling (penyelundupan manusia) dalam perjalanan mereka mencari perlindungan, dan juga sejumlah persoalan baru terkait relasi dengan warga setempat di daerah pengungsian.

Perempuan memiliki kerentanan mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual dari sesama pengungsi, ini juga terlihat di lokasi pengungsian. Pemerintah Myanmar berkewajiban untuk segera menghentikan konflik bersenjata dan menciptakan perdamaian di Rakhine State untuk mencegah meningkatnya gelombang pengungsian, demikian menurut Azriana, Komisioner Komnas Perempuan dalam keterangan tertulisnya kepada tagar.id, di Bandung, Selasa (5/9).

Dalam hal ini, lanjut Azriana, untuk menangani krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya ini, seharusnya pemerintah Myanmar segera menindaklanjuti rekomendasi dari Advisory Commission on Rakhine State (Maret 2017) terkait dengan akses bantuan kemanusiaan, akses buat jurnalis dan media (lokal dan internasional), penegakan hukum dan memutus impunitas, kerjasama dengan negara-negara yang berbatasan seperti Bangladesh, kewarganegaraan dan kebebasan bermobilitas bagi orang-orang Rohingya, serta memperbanyak ruang-ruang dialog komunal.

Dalam situasi seperti sekarang, Komnas Perempuan memandang, menjalankan rekomendasi Advisory Commission on Rakhine State adalah sebuah langkah yang kondusif untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut, jelasnya. (fit)

Berita terkait