Yogyakarta - Sri Mulyono, anggota kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta gugur dalam bertugas. Polisi sekaligus relawan pemakam jenazah corona ini meninggal karena terpapar virus tersebut. Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis pun menganugerahi kenaikan pangkat luar biasa anumerta menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) kepada Sri Mulyono.
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar dalam sambutannya di acara penyerahan tali asih Kapolri dan bantuan dana pendidikan Kapolda DIY kepada keluarga Sri Mulyono, anggota Dalmas Direktorat Samapta Polda DIY tersebut.
Menurut Kapolda, pria yang wafat di usia 43 tahun ini dalam melaksanakan tugas bersama relawan memakamkan jenazah para pasien yang terinfeksi Covid-19 melebihi panggilan tugas dan mengharumkan nama Polri. Hal itu terbukti dengan apa yang dia lakukan dalam tiga bulan terakhir hidupnya menjadi relawan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Ipda Sri Mulyono meninggal pada Minggu, 20 September 2020. "Saya dan seluruh personel Polda DIY mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya, atas berpulangnya bapak Sri Mulyono ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Semoga almarhum diampuni segala kesalahan dan diterima segala amal ibadahnya," kata Irjen Pol Asep Suhendar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan. Kamis, 1 Oktober 2020.
Saya dan seluruh personel Polda DIY mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya, atas berpulangnya bapak Sri Mulyono ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa.
Kapolda kembali menyampaikan, secara khusus Kapolri Jenderal Poilisi Idham menitipkan kepadanya untuk menyerahkan tali asih kepada keluarga. Selain itu, Kapolda DIY beserta jajaran dan Bhayangkari juga menyerahkan dana pendidikan bagi putra-putri almarhum Ipda Sri Mulyono sebagai tanda perhatian dari institusi Polri, Polda DIY dan Bhayangkari kepada almarhum dan keluarga.
"Atas nama bapak Kapolri dan segenap keluarga besar Polda DIY serta Bhayangkari, saya menyampaikan rasa bangga kami atas pengabdian yang telah diberikan oleh almarhum Ipda Sri Mulyono," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menambahkan Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi dari pangkat Aiptu menjadi Ipda anumerta terhitung mulai tanggal 22 September 2020, sesuai surat keputusan Kapolri nomor: STR/605/IX/KEP/2020 tanggal 22 September 2020.
"Keputusan itu tertuang dalam surat kapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari Aiptu menjadi Ipda anumerta terhitung mulai tanggal 22 September 2020," ujar Yuliyanto. []