Jakarta - Dukungan pemerintah terhadap era kendaraan berbasis listrik semakin terlihat nyata. Beragam insentif yang dapat mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik diberikan sebagai bentuk komitmennya.
Tak hanya mobil listrik, insentif juga diberikan untuk sepeda motor listrik. Dukungan terhadap kemajuan sepeda motor listrik juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.
Selain angkutan massal, kami juga dorong sepeda motor listrik
"Selain angkutan massal, kami juga dorong sepeda motor listrik," kata Budi di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Budi menuturkan ulasan dari beberapa media menyebutkan bahwa saat ini sepeda motor menjadi penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta. Oleh karena itu, untuk menekan polusi udara, sepeda motor listrik akan diberikan banyak insentif menarik.
Pemberian insentif oleh pemerintah ini dapat berupa kebijakan fiskal dan non-fiskal. Non-fiskal sendiri akan diberikan oleh pemerintah daerah, seperti gubernur misalnya.
Adapun kebijakan non-fiskal tersebut bisa berupa penyediaan jalan khusus dan kebijakan tarif parkir kendaraan. Sedangkan kebijakan fiskal bisa berasal dari kebijakan pajak yang bisa menurunkan harga produk itu sendiri.
Senada dengan Budi, Direktur Sarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah, juga mendukung pertumbuhan sepeda motor listrik.
Menurutnya, pemberian insentif kepada pemilik dan pengendara bisa beragam bentuknya, tak hanya berbentuk materi.
"Biasanya di pusat perbelanjaan ada parkir khusus untuk wanita, bisa juga ada parkir khusus mobil dan sepeda motor listrik. Jadi, walaupun bayar, mereka dapat tempat khusus yang strategis," kata Sigit.
Sigit mengatakan saat ini sepeda motor listrik yang sudah lulus uji tipe adalah Viar Q1, Honda PCX Hybrid, Gesits, dan Selis. []