Pengeroyok Brigadir Abdul Gufron Ahmad Libatkan Marinir?

Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap personel Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumut Brigadir Abdul Gufron Ahmad dalam perburuan polisi.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah (tengah) bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yeni Mandagi (kanan) memperlihatkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku ketika rilis kasus penangkapan pembunuhan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/6). Polda Sumut berhasil menangkap enam tersangka dan satu di antaranya tewas ditembak dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi Aiptu Jakamal Tarigan. (Foto: Ant/Septianda Perdana)

Medan, (Tagar 15/6/2017) – Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap personel Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Utara (Sumut) Brigadir Abdul Gufron Ahmad dalam perburuan polisi.

“Pengeroyokan terhadap Brigadir Abdul Gufron Ahmad itu diduga berawal dari penangkapan seorang teknisi mesin jackpot pada Minggu (11/6),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Kamis (15/6).

Ia pun memaparkan kronologi pengeroyokan tersebut. Dijelaskan, pada Minggu sore itu, Brigadir Abdul Gufron Ahmad dan rekannya Brigadir Yudi dari Satuan Shabara Polrestabes Medan menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai teknisi mesin jakcpot di kawasan Pasar 4 Marelan. Ketika akan ditangkap dan diperiksa, laki-laki yang belakangan diketahui bernama Alex melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Melihat hal tersebut, Brigadir Abdul Gufron Ahmad dan Brigadir Yudi membawa dan mengamankan sepeda motor dan peralatan mesin jackpot itu ke rumahnya di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Namun pada Rabu (14/6) sore sekitar pukul 17.00 WIB, Brigadir Abdul Gufron Ahmad dicegat dua laki-laki yang diketahui berinisial Tf dan seorang oknum TNI Praka Slm di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal ketika akan berangkat ke Polda Sumut.

Brigadir Abdul Gufron Ahmad diajak ke kawasan Pasar 8. Setibanya di tempat itu, Praka Slm menghubungi temannya yang lain yang diduga anggota Marinir. Melihat kondisi itu, Brigadir Abdul Gufron Ahmad merasa sudah tidak aman dan berusaha melarikan diri dengan berjalan kaki. Namun tiba-tiba muncul Alex dan seorang oknum TNI lainnya Serka Fr.

Pada saat itu, Alex langsung memukul kepala Brigadir Abdul Gufron Ahmad dengan menggunakan kayu sehingga personek Direktorat Pemgamanan Objek Vital (Ditlamobvit) tersebut mengalami luka robek di bagian kepala dan terjatuh.

Setelah Brigadir Abdul Gufron Ahmad terjatuh, para pelaku langsung bersama-sama memukuli personel Ditpamobvit Polda Sumut tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian turun ke lokasi dan membawa Brigadir Abdul Gufron Ahmad ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pengeroyokan tersebut. (yps/ant)

Berita terkait
0
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Agar Waspada karena Kasus Covid Meningkat
Meski kenaikan kasus di Indonesia masih dapat dikendalikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada