Pengemudi Mobil Polisi di Malang Terancam Sanksi

Kecelakaan beruntun yang disebabkan mobil patwal Polsek Kedungkandang, Kota Malang menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meninjau insiden kecelakaan beruntun yang disebabkan mobil patroli milik Polsekta Kedungkandang, Selasa 21 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang membawa mobil Patwal dan menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Kota Malang, Selasa 21 Januari 2020.

Leonardus mengaku kecelakaan beruntun yang menyebabkan tujuh pengendara mengalami luka, menjadi perhatiannya.

"Hari ini, yang bersangkutan akan kita cek kejiwaan dan kesehatannya. Kita akan proses bagi pelakunya," ungkapnya usai meninjau insiden kecelakaan beruntun bersama Wakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyanto.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa tindakan tersebut berupa punishment (hukuman). Namun, dia masih belum memberikan komentar punishment atau sanksi seperti apa yang akan diberikan.

Hari ini, yang bersangkutan akan kita cek kejiwaan dan kesehatannya. Kita akan proses bagi pelakunya.

"Kita akan berikan itu (punishment). Tapi yang paling penting saat ini memberikan pengobatan kepada korban dan ganti rugi," terang mantan Wakapolrestabes Surabaya itu.

Terlepas dari itu, Leonardus menyampaikan permohonan maafnya kepada semua masyarakat. Khususnya kepada korban yang terjadi akibat insiden kecelakaan beruntun ini.

"Dalam hal ini, saya menyampaikan permohon maafnya. Baik itu secara pribadi dan atas nama Polresta Malang Kota," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan belum bisa memberikan keterangan pasti kronologi insiden kecelakaan beruntun itu. Karena, saat ini pihaknya fokus terhadap keselamatan korban.

"Mohon waktunya (untuk keterangan kronologi kecelakaan beruntun). Kita masih menunggu laporan mendalam. Dengan harapan agar apa yang disampaikan nanti tidak simpang siur," ungkapnya usai mendampingi Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardos Simarmata saat melakukan peninjauan.

Namun, untuk sementara ini dijelaskannya bahwa ada 7 kendaraan yang terlibat dalam insiden kecelakaan beruntun itu. Dipaparkannya yaitu 5 kendaraan adalah roda dua dan 2 roda empat.

"Untuk kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Mobil dinas mitsubishi kuda atau Patroli Polsekta Kedungkandang yang berjalan dari arah utara ke selatan ini mengalami rem blong," kata Kompol Priyanto singkat.

Polresta Malang KotaKapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meninjau insiden kecelakaan beruntun yang disebabkan mobil patroli milik Polsekta Kedungkandang, Selasa 21 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Sebelumnya, mobil milik bernomor polisi (nopol) X - 2302-33 yang dikendarai Aiptu Qoirul itu terlibat kecelakaan beruntun. Dari 7 kendaraan yang terlibat kecelakaan, ada 4 korban luka berat dan 3 luka ringan.

Menurut informasi yang diperoleh Tagar dari beberapa saksi. Kronologi mobil polisi tersebut diketahui akan menuju ke Polsek Kedungkandang usai mengisi solar di SPBU Lesanpuro untuk mengisi Solar.

Namun, ketika tiba di depan Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Malang diduga mengalami rem blom. Akibatnya, kecelakaan dengan pengendara dari arah yang berlawanan pun tak bisa dihindarkan.

Diketahui, korban pertama adalah satu orang pengendara laki-laki atas nama Sukadi, 60 tahun. Dia merupakan warga Lesanpuro, Kota Malang.

Mobil yang tidak berhenti pun mengakibatkan kecelakaan kembali terjadi. Tepatnya saat mobil banting setir ke kanan atau ke jalan utama. Tepatnya di depan SDN Kedungkandang 1 terlibat kecelakaan dengan Muchammad Fahmi Fikri 29 tahun.

Warga Kebalen, Kedungkandang, Kota Malang itu mengeluhkan nyeri dikepala disertai pusing. Hal itu akibat luka yang dialaminya di bagian kepala dalam insiden kecelakaan tersebut.

Mobil itu juga diketahui menabrak 2 sepeda motor lainnya. Tepatnya saat mobil masih melaju di depan Kantor Kelurahan Kedungkandang. Korbannya yaitu Aulia Fahda 19 tahun, warga Asrikaton Pakis Kabupaten Malang yang mengalami luka robek di bagian dahi dan tumit kirinya.

Sebelum terhenti di depan Polsekta Kedungkandang akibat mengalami pecah ban. Kecelakaan sebelumnya terjadi sepeda motor dan 1 unit Mobil Avanza di depan Puskesmas Rawat Inap Kedungkandang.

Korbannya yaitu Ardi Kusuma 18 tahun yang juga warga Bululawang, Kabupaten Malang. Hingga kini, dia bersama semua korban lainnya masih dirawat di IGD RSSA Malang. []

Berita terkait
Jatim Siagakan 127 Puskeswan Pantau Hewan Antraks
127 puskeswan yang disiagakan agar memeriksa sejumlah hewan yang melintas di wilayah Jawa Timur sebagai langkah pencegahan Antraks.
11 Korban Kejahatan Seksual Anak Alami Trauma
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Wisnu Andiko mengatakan saat ini 11 korban kejahatan seksual anak menjalani trauma healing.
Tata Janeta dan Regina Absen Pemeriksaan MeMiles
Polda Jatim sangat menyayangkan ketidakhadiran Tata Janeta dan Regina Idol dalam pemeriksaan kasus investasi bodong, MeMiles.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi