Pengembang Teknologi Metaverse Dikabarkan Siap Melantai di Bursa

Lalu, masing-masing 1 perusahaan di sektor transportasi dan logistik, healthcare, dan infrastruktur.
Grafik Bursa Saham (Foto: Tagar/Freepik)

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan bahwa ada 23 perusahaan yang masuk ke dalam pipeline penawaran umum perdana (IPO).

Dari segi skala, 10 di antaranya merupakan perusahaan berskala menengah atau beraset antara Rp 50-250 miliar, 9 perusahaan beraset besar atau Rp di atas Rp 250 miliar, dan 4 perusahaan beraset kecil atau di bawah Rp 50 miliar.

Dari total korporasi yang ada di pipeline, 4 diantaranya merupakan perusahaan teknologi. Kabarnya, salah satunya merupakan perusahaan pengembang teknologi metaverse.

Namun, pihak BEI menolak memberikan secara detil kegiatan usaha dan identitas calon perusahaan tercatat yang ada di pipeline tersebut.

"Kami menyambut baik segala jenis dan size perusahaan untuk dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan, termasuk dalam hal ini perusahaan dari sektor teknologi," ujar Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna.

Selain 4 perusahaan teknologi tersebut, ada juga 5 perusahaan dari sektor usaha consumer non-cyclicals yang juga bersiap-siap IPO. Lalu, 4 perusahaan properti, 3 perusahaan di sektor industrials, 2 perusahaan di sektor energi, dan 2 perusahan consumer non-cyclical.

Lalu, masing-masing 1 perusahaan di sektor transportasi dan logistik, healthcare, dan infrastruktur.

Otoritas BEI mencatat, hingga 17 Februari 2022, sudah ada 7 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia dengan total nilai emisi sebesar Rp 2,1 triliun.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Catat Lur! Ini Jadwal Listing Perdana ADCP di Bursa
Selain bisnis pembangunan properti dan perhotelan, Perseroan juga mempunyai bisnis pendukung seperti Elarte Café.
Buruan Daftar! Ada 500 Ribu Kuota Kartu Prakerja Gelombang 23
Pada gelombang 23 ini, akan dibuka kesempatan bagi 500.000 orang. Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
WNA Liburan ke Indonesia Harus Punya Asuransi Kesehatan Rp 359 Juta
Kemenhub mengeluarkan aturan terbaru perjalanan udara luar negeri yang mulai berlaku pada 3 Februari 2022. Simak ulasannya.
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara