Padang - Kaki seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja ditembus timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap polisi. Pelaku berinisial DR, 32 tahun, itu diringkus jajaran Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu 22 Januari 2020 malam.
Empat jam kami intai. Pelalu pun datang dengan membawa paket ganja yang rencana akan bertransaksi dengan calon pembeli.
Kapolsek Lubuk Begalung, Andi Parningotan Lorena, mengatakan selain berupaya kabur saat akan disergap, DR juga sempat melakukan perlawanan kepada polisi. Lantas petugas memberikan tembakan peringatan, namun karena tidak diindahkan, terpaksa dilakukan penindakan tembak di kaki sebelah kiri.
"Empat jam kami intai. Pelalu pun datang dengan membawa paket ganja yang rencana akan bertransaksi dengan calon pembeli di kawasan di Jalan Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya, Kamis 23 Januari 2020.
Semula, DR dikabarkan membawa paket ganja seberat 10 kilogram. Namun setelah diperiksa, polisi hanya mendapatkan dua paket ganja siap edar seberat dua kilogram. Kuat dugaan, sebagian barang haram tersebut telah berhasil diedarkan DR.
"Pengakuannya, barang bukti ganja itu dibawa DR dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar," katanya.
Selain itu, DR juga diketahui residivis kasus narkotika yang sudah tiga kali masuk penjara. Atas perbuatannya, DR dijerat undang-ndang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.
Saat ini, DR telah mendekam di sel tahanan Polsek Lubuk Begalung. Pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk membongkar jaringan peredaran ganja DR. []