Penganiaya Dokter Banyuwangi Ditahan di Polda Jatim

Ketua LSM GMBI Banyuwangi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter RSUD Blambangan Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi menetapkan tersangka Ketua LSM GMBI dalam kasus penganiayaan terhadap seorang dokter. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan oleh Ketua Lembaga Swadaya Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banyuwangi, Subandik memasuki babak baru. Kepolisian Resort Kota Banyuwangi menetapkan Subandik sebagai tersangka.

Pria asal Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, ini selanjutnya menjalani penahanan di Mapolda Jawa Timur. Subandik dibawa menuju Surabaya oleh petugas kepolisian sekitar pukul 18.40 WIB.

Pasal 214 KUHP itu ancaman hukumannya 8 tahun.

Kepala Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, Komisaris Besar Arman Asmara Syarifudin menjelaskan selain dijerat pasal 214 KUHP, Subandik juga dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dan 170 KUHP soal pengeroyokan.

"Pasal 214 KUHP itu ancaman hukumannya 8 tahun," ujarnya, Senin, 3 Agustus 2020.

Baca juga:

Pentolan LSM berseragam doreng itu resmi menyandang status tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Senin 3 Agustus 2020. Subandik memenuhi panggilan penyidik setelah mangkir pada panggilan pertama, Sabtu 1 Agustus 2020.

Selama proses pemeriksaan, anggota GMBI menggelar aksi di depan pintu utama Polresta Banyuwangi. Aksi itu digelar dari siang hingga petang. Massa GMBI baru membubarkan diri setelah pimpinan mereka dibawa menuju Surabaya.

Penahanan terhadap Subandik merupakan buntut dari kegaduhan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Blambangan Banyuwangi. Selasa 28 Juli 2020 lalu, belasan anggota LSM GMBI diduga terlibat keributan dengan tenaga medis.

Dalam kegaduan dan keributan itu, dr Muhammad Kaharuddin Mirzani menjadi korban kekerasan fisik. Korban merupakan dokter jaga di RSUD Blambangan yang pada saat itu sedang menjalankan tugas.

Dokter umum rumah sakit plat merah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi itu akhirnya membawa perkara yang dialaminya ke ranah hukum. Didampingi sejumlah tenaga medis lain, dr Kaharuddin melapor ke Polsek Banyuwangi. []

Berita terkait
Penyebab Suhu Dingin Banyuwangi Saat Musim Kemarau
Meski mengalami suhu dingin, BMKG Banyuwangi juga memperingatkan akan kekeringan di musim kemarau dan diharapkan pemerintah mengantisipasi.
Gandeng Traveloka, Cara Pemasaran Wisata Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi menggandeng perusahaan aplikasi perjalanan wisata Traveloka untuk membangkitkan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
Cara Luhut Bangkitkan Perekonomiaan Banyuwangi
Menko Merves Luhut Pandjaitan mengumpulkan menteri, BUMN, dan swasta untuk membahas akselerasi perekonomian di Kabupaten Banyuwangi.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.