Pengamat Sebut DPRD Bisa Desak Dispenda Soal LPJ Formula E

Hari Purwanto menjelaskan, Pj Gunernur DKI dan DPRD DKI dinilai memiliki peran penting dalam dalam mepertanggungjawabkan anggaran.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. (Foto: Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, DPRD DKI Jakarta memiliki kewenangan meminta Dispenda agar mempulikasikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Formula E.

"Salah satu fungsi DPRD DKI Jakarta adalah pengawasan selain fungsi penganggaran dan legislasi. Baiknya DPRD DKI Jakarta segera meminta pertanggungjawaban (LPJ) Formula E sehingga publik tidak menduga-duga," kata Hari Purwanto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).

"Kalau Jakpro bisa mengklaim keuntungan dari penyelenggaraan Formula E, kenapa LPJ masih tertunda-tunda?," katanya.

Hari Purwanto menjelaskan, Pj Gunernur DKI dan DPRD DKI dinilai memiliki peran penting dalam dalam mepertanggungjawabkan anggaran.

"DPRD dan Pj Gubernur DKI harus mengambil tindakan ekstrim jika diperlukan sebab ada pertanggungjawaban uang rakyat DKI Jakarta," ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pj Gubernur DKI Copot Bos MRT Jakarta dan Rombak Dewan Komisaris
Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Mohamad Aprindy resmi dicopot dari jabatannya usai menjabat selama tiga bulan.
Tiga Arahan Presiden kepada Heru Budi Hartono Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
Presiden Jokowi berikan sejumlah arahan kepada Heru Budi Hartono yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Bahtiar Dipandang Sosok Calon Pj Gubernur DKI yang Bisa Mengakhiri Polarisasi
Kota Jakarta akan dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Daerah hingga terpilih Gubernur definitif pilihan rakyat hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
0
Pengamat Sebut DPRD Bisa Desak Dispenda Soal LPJ Formula E
Hari Purwanto menjelaskan, Pj Gunernur DKI dan DPRD DKI dinilai memiliki peran penting dalam dalam mepertanggungjawabkan anggaran.