TAGAR.id, Jakarta - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, DPRD DKI Jakarta memiliki kewenangan meminta Dispenda agar mempulikasikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Formula E.
"Salah satu fungsi DPRD DKI Jakarta adalah pengawasan selain fungsi penganggaran dan legislasi. Baiknya DPRD DKI Jakarta segera meminta pertanggungjawaban (LPJ) Formula E sehingga publik tidak menduga-duga," kata Hari Purwanto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).
"Kalau Jakpro bisa mengklaim keuntungan dari penyelenggaraan Formula E, kenapa LPJ masih tertunda-tunda?," katanya.
Hari Purwanto menjelaskan, Pj Gunernur DKI dan DPRD DKI dinilai memiliki peran penting dalam dalam mepertanggungjawabkan anggaran.
"DPRD dan Pj Gubernur DKI harus mengambil tindakan ekstrim jika diperlukan sebab ada pertanggungjawaban uang rakyat DKI Jakarta," ujarnya.[]
Baca Juga:
- Ma'ruf Amin Sebut Pj Gubernur DKI Harus Orang yang Memahami Kondisi Ibu Kota
- Pj Gubernur DKI Butuh Orang yang Jago Komunikasi dan Menjalin Hubungan