Pengamat Sarankan Pro AHY Harus Siap Terima Putusan PTUN

Putusan yang tercatat dengan nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst itu tidak dapat diterima atau ditolak.
Gambar bendera Demokrat

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan gugatan DPP Partai Demokrat Pimpinan AHY mengenai perbuatan melawan Hukum para penyelenggara Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Putusan yang tercatat dengan nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst itu tidak dapat diterima atau ditolak.

Pengamat Politik dari Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS mengatakan, dengan ditolaknya gugatan pihak AHY membuktikan bahwa para penyelenggara KLB tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

"Dengan ditolaknya gugatan AHY maka semakin membuka peluang gugatan Moeldoko dan Johny Allen Marbun sebagai Ketum dan Sekjen hasil KLB di PTUN akan dikabulkan Majelis Hakim," kata Fernado, Jumat, 13 Agustus 2021.


Saya berharap tidak akan ada pernyataan-pernyataan yang akan memojokkan dan menuduh pemerintah seperti ketika KLB akan dilaksanakan.


Dia menyarankan kepada pihak DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono, Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersiap menerima apapun putusan PTUN mengenai gugatan pihak KLB terhadap Menteri Hukum dan HAM.

"Saya berharap tidak akan ada pernyataan-pernyataan yang akan memojokkan dan menuduh pemerintah seperti ketika KLB akan dilaksanakan. Ingat, bahwa pengadilan tidak bisa diintervensi oleh siapapun kecuali oleh keadilan," katanya. []

Baca Juga: Ketum AHY: Kita Harus Bantu Krisis, Bukan Hanya Kritik

Berita terkait
Rusdiansyah: Hakim Putuskan Gugatan AHY Tidak Dapat Diterima
Perkara gugatan DPP Partai Demokrat kubu AHY pada nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. yang dipimpin hakim ketua Syaifudin Zuhri tidak dapat diterima
Pengamat Sebut Kubu AHY Jangan Pengaruhi Keputusan Hakim
Fernando mengimbau pihak AHY untuk tidak berusaha untuk mempengaruhi keputusan hakim dengan opini-opininya.
Pengamat: AHY Sebaiknya Belajar Dulu Jadi Anggota Legislatif
Fernando mengimbau agar AHY segera mempersiapkan diri untuk ikut Pemilu 2024 yang akan datang menjadi anggota legislatif.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.