Jakarta - Direktur Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyarankan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melepas jabatannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saran ini ia sampaikan menyusul silang pendapat antara pengurus aktif MUI dan Ketua Umum nonaktif MUI Ma'ruf Amin terkait polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Baiknya mengundurkan diri dan menyerahkan Ketum MUI kepada pengurus lain," ujar Ujang saat dihubungi Tagar, Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020.
Hal tersebut merupakan langkah arif dan bijaksana untuk menghilangkan friksi di internal MUI
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta ini berpendapat ulama seyogianya menjadi panutan umat. Sebagai pemimpin MUI, Ma'ruf Amin seharusnya menyelamatkan lembaga ulama itu dari perpecahan.
"Hal tersebut merupakan langkah arif dan bijaksana untuk menghilangkan friksi di internal MUI," ucapnya.
Ketegangan antara pengurus aktif MUI dan Ma'ruf Amin mencuat ke publik dalam sengkarut RUU HIP. MUI mengaku enggan mengamini pemerintah dalam polemik ini meski telah diundang Wapres Ma'ruf Amin di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, 16 Juni 2020.
Baca juga:
- Munas MUI: Tak Boleh Lagi Ketum Jadi Jubir Istana
- MUI: Ma'ruf Amin Jadi Ketua Umum Kesalahan Sejarah
- Bela Ma'ruf Amin Soal RUU HIP, Ngabalin Tegur MUI
Desakan Ma'ruf Amin mundur dari Ketua Umum MUI kemudian menguat di internal lembaga tersebut menjelang Musyawarah Nasional (Munas) 2020. Apalagi, kata Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, Ma'ruf Amin melanggar pedoman anggaran dasar dan rumah tangga (PDPRT) institusi lantaran merangkap jabatan sebagai Wakil Presiden.
"Sebetulnya menurut PDPRT beliau tidak boleh menjabat eksekutif atau legislatif, ini karena kesalahan sejarah. Kalau dia menggunakan etika ya mundur," kata Wakil Ketua Umum MUI ini kepada Tagar, Rabu silam.
Ma'ruf Amin yang mulai memimpin MUI sejak 2015 pernah berjanji mundur setelah memenangkan Pemilihan Presiden 2019. Namun Rapat Kerja Nasional (Mukernas) MUI 11-13 Oktober 2019 di Lombok Tengah memutuskan kepemimpinan Ma'ruf Amin berlanjut hingga masa jabatannya habis pada 2020.
"Dia ngotot ketua umum nonaktif," tutur Junaidi.
Junaidi mengaku telah menyuarakan pelanggaran itu dalam Rakernas 2019. Hanya saja, Ma'ruf Amin bersikeras melanjutkan jabatannya meskipun merangkap wakil presiden. "Padahal dalam PDPRT tak ada istilah ketua umum nonaktif," ujar Wakil Ketua Umum MUI ini. []