Jakarta - Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra memprediksi, konflik TNI dengan Polri kemungkinan akan kembali terulang jika penanganan kasus penyerangan Mapolsek Ciracas tidak segera dituntaskan.
"Jika tidak ada penyelesaian yang tuntas, maka jangan heran jika ke depannya kejadian seperti ini akan kembali terulang. Dalam kasus ini kita belum ada penyelesaian dari kedua belah pihak, meskipun pimpinan TNI AD sudah angkat bicara, sama seperti kasus 2018 hingga saat ini belum ada penyelesaian konkret," kata Ardi, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Tagar TV, Minggu, 6 September 2020.
Tetapi kalau sudah menyangkut yang merugikan masyarakat, itu tidak bisa diselesaikan secara disiplin institusi.
Ardi juga menyebut ada hubungan yang tidak beres antara kedua institusi keamanan negara ini, sehingga penyelesaian masalah terbilang berlarut-larut, bahkan tak jarang menemui jalan buntu.
Baca juga: Konflik TNI Vs Polri di Ciracas Fenomena Gunung Es
"Menyelesaikan masalah ini sebenarnya membutuhkan waktu, mulai dari mengumpulkan bukti, mengumpulkan saksi-saksi, tetapi itu bisa dipercepat jika kedua belah pihak melakukan koordinasi yang baik," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan prajurit militer yang terlibat dalam penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta, akan dikenakan sanksi pidana, bahkan pemecatan dari kedinasan militer.
Namun, menurut Ardi, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah jika masih dilakukan secara tertutup.
"Proses penyelesaian yang dilakukan oleh pihak TNI dilakukan secara tertutup, karena penanganannya yang masih dilakukan melalui mekanisme militer. Sehingga penyelesaian dan penghukumannya tidak jelas," kata Ardi.
Baca juga: Murka, Andika Perkasa Pecat Penyerang Polsek Ciracas
Dia melanjutkan, gesekan TNI vs Polri seharusnya dapat diselesaikan secara institusi tanpa harus diseret ke ranah hukum. Namun, jika kasus ini sudah merugikan masyarakat, maka tidak bisa diselesaikan secara disiplin dari masing-masing institusi.
"Kalau misalkan masih menyangkut perkelahian atau kesalahpahaman seharusnya masih bisa diselesaikan melalui disiplin masing-masing instusi. Tetapi kalau sudah menyangkut yang merugikan masyarakat, itu tidak bisa diselesaikan secara disiplin institusi," ucap Ardi.
Menurut Ardi, konflik yang terjadi antara TNI dengan Polri ini akan segera selesai jika penanganan kasusnya dilakukan secara tranparan dan akuntabel.
Akan tetapi, jika masih dilakukan dengan hal sebaliknya, maka jangan heran jika konflik TNI-Polri seperti penyerangan Mapolsek Ciracas akan kembali terulang.
Sebelumnya, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, lagi-lagi diserang pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan insiden penyerangan dan aksi vandalisme oleh sekelompok anggota tentara di Mapolsek Ciracas, murni disebabkan oleh berita hoaks yang disebarkan oleh salah satu personel TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) MI.
Sedikitnya ada 29 pelaku penyerangan Polsek Ciracas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka ditahan. Para tersangka kabarnya berasal dari 51 prajurit AD dari 19 kesatuan yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi. Adapun pemeriksaan terhadap 21 prajurit lainnya hingga kini masih berjalan dan satu prajurit dipulangkan karena tidak ditemukan dugaan keterlibatannya. []