Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhak menunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Corona Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut dia, Jokowi sebagai pemimpin tertinggi eksekutif memiliki wewenang menunjuk siapapun yang dianggap bisa menyelesaikan persoalan bangsa, termasuk Erick Thohir. Pasalnya, pengusaha itu pernah menorehkan prestasinya ketika menyukseskan gelaran Asian Games 2018.
Persoalannya kenapa harus Menteri BUMN, kenapa harus ET (Erick Thohir). Itu sama saja presiden memberi panggung pada ET.
"Persoalannya kenapa harus Menteri BUMN, kenapa harus ET (Erick Thohir). Itu sama saja presiden memberi panggung pada ET. Mungkin ET lagi diberi angin oleh Jokowi untuk siap-siap di 2024," ujar Ujang ketika dihubungi Tagar, Rabu, 22 Juli 2020.
Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Pelaksana
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 20 Juli 2020.
"Kepercayaan besar ini diharapkan dapat membuat perencanaan dan eksekusi program pemerintah semakin cepat, tepat, terukur dan terkoordinir secara efektif dan efisien," kata Juru Bicara Presiden M. Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin, 20 Juli 2020.
"Rencana dan eksekusi ini dibutuhkan agar pemulihan dan transformasi ekonomi nasional serta penanganan Covid-19 bisa berjalan secara beriringan dengan koordinasi yang maksimal," kata dia."Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ ada satu tim untuk mengendalikan terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," tutur Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Erick Thohir: Tim Kerja Mati-matian
Dalam mengemban pekerjaannya, Erick diberi wewenang untuk mengkoordinasikan dua satuan tugas. Pertama, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan kedua, Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
"Rencana dan eksekusi ini dibutuhkan agar pemulihan dan transformasi ekonomi nasional serta penanganan Covid-19 bisa berjalan secara beriringan dengan koordinasi yang maksimal," kata dia.
Penunjukan Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto seusai menghadap Presiden Jokowi.
"Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ ada satu tim untuk mengendalikan terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," tutur Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. []