Pengamat: Loyalis AHY Jangan Coba Intervensi Yusril

Partai Demokrat pro Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dimintan untuk tidak menyerang Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum
Direktu Rumah Politik, Fernando EMaS. (Foto: Tagar)

Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengimbau agar Partai Demokrat pro Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak menyerang Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kader Partai Demokrat untuk melakukan judicial review mengenai AD/ART partai at ke Mahkamah Agung.

"Kenapa loyalis ingin membatasin kebebasan Yusril Ihza Mahendra dalam menerima kuasa dari empat kader Partai Demokrat untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung yang disahkan Kumham 18 Mei 2020," kata Fernando, Minggu, 26 September 2021.

"Apapun alasannya para loyalis AHY tidak memiliki hak untuk melarang Yusril menerima kuasa dari Muhammad Isnaini Widodo, Nur Rakhmat Juli Purwanto, Ayu Palaretins dan Binsar Trisakti Sinaga. Sebagai pihak yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY memiliki hak untuk memperjuangkan haknya berdasarkan UU yang berlaku," sambungnya.

Fernando menjelaskan, keempat pemberi kuasa kepada Yusril dipercaya melakukan perjuangan untuk melawan dinasti politik dalam Partai Demokrat. "Mereka merasa sedang dikebiri haknya dalam menjalankan demokrasi di Partai Demokrat sehingga melakukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat," katanya.


Kenapa loyalis ingin membatasin kebebasan Yusril Ihza Mahendra dalam menerima kuasa dari empat kader Partai Demokrat untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung yang disahkan Kumham 18 Mei 2020.


"Sebaiknya para loyalis AHY Jangan frustasi menghadapi proses hukum yang merupakan sesuatu hal biasa dalam negara demokratis yang menjunjung tinggi hukum. Jangan selalu ingin mengintervensi pihak lain termasuk Yusril yang memiliki hak untuk menerima kuasa dan membela siapapun yang menginginkan keadilan," katanya.

Ditegaskan Fernando, pro AHY disarankan untuk bersikap mawas diri bahwa Partai Demokrat adalah aset bangsa yang wajib dijaga semua komponen bangsa yang ingin menguasai partai menjadi aset pribadi.[]

Baca Juga:

Demokrat: Dalil-Dalil Gugatan Moeldoko Tidak Memenuhi Syarat

Demokrat : Pro Moeldoko Cari Pembenaran ke Mahkamah Agung

Fernando Emas : Judicial Review AD/RT Demokrat Sangat Tepat

Respons Kader Demokrat Soal Kuasa Hukum Moeldoko Memilih Netral

Berita terkait
Demokrat Ajak Publik Soroti Bukti dan Saksi KLB Ilegal di Pengadilan
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko di pengadilan.
Demokrat Waspadai Putar Balik Fakta Hukum Moeldoko Cs
Ada 2 Gugatan yang dimasukkan oleh Moeldoko Cs ke Pengadilan TUN Jakarta yang diperkirakan akan diputuskan dalam bulan Oktober 2021 ini.
Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Partai Demokrat
Partai Demokrat telah memberikan banyak andil, mulai dari menjaga perdamaian hingga berpartisipasi dalam pembangunan yang berkelanjutan.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.