TAGAR.id, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Cecep Handoko (Ceko) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Menurutnya, Kapolri memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah adanya konflik kepentingan dalam menuntaskan peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Dinonaktifkan posisi Irjen Sambo dari Kadiv propam itu untuk mencegah adanya konflik of interest saat pemeriksaan kasus tersebut mengingat begitu strategisnya posisi Kadiv Propam dalam struktur organisasi kepolisian" kata Ceko dalam keterangannya pada Selasa, 19 Juli 2022.
"Harapan saya, karena ini peristiwa hukum tentunya masyarakat harus memberi support moral agar timsus yang dibentuk Kapolri bisa bekerja secara profesional, akuntabel," sambungnya.
Ditegaskan Ceko, masyarakat diharapkan untuk tetap bersabar sambil mengawal kasus tersebut agar Polri dan institusi terkait lainnya menuntaskan secara terang-benderang terkait fakta-fakta hukum yang sebenarnya.
"Poinnya semoga timsus yang dibuat kapolri atau pihak manapun yang terlibat dalam upaya penegakan hukum dalam kasus ini bisa bekerja profesional, terbuka," pungkas Ceko.[]
Baca Juga:
- Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Beri Penghormatan ke TMP Kalibata, Kapolri Lanjutkan Semangat Pahlawan Wujudkan Indonesia Emas