Respons Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Respons Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo. Respons Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri. (Foto: Tagar/Sindonews)

TAGAR.id, Jakarta - Bagaimana respons Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menyusul kematian Brigadir J yang katanya dalam baku tembak dengan Bharada E di rumahnya.

Respons Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri, adalah menghormati keputusan Kapolri tersebut.

Hal itu disampaikan Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo, kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata Arman Hanis.

Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo untuk menjawab keraguan publik, agat tidak ada lagi spekulasi publik tentang kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir J atau Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 jam lima sore.

Keluarga Brigadir J mempertanyakan penyebab kematian Brigadir J karena kata polisi ada tujuh luka tembakan di badannya, tapi mereka melihat banyak luka sayatan di beberapa bagian anggota tubuh Brigadir J.

Kapolri juga membentuk tim khusus untuk membuat terang kasus tersebut. Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus. 

Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Khairul Fahmi, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengapresiasi langkah Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo perlu.

Namun, kata Khairul, perlu langkah lanjutan agar keputusan Kapolri itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik, melainkan sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme.

Langkah lanjutan, yaitu di antaranya membebastugaskan beberapa pejabat dan perwira Polri lain untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan penundaan pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J, sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," ujar Khairul, Senin.

Khairul juga mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.

"Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo, juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," kata Khairul.


Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik.


Keluarga Menduga Pembunuhan Berencana

Kematian Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga adalah pembunuhan berencana, bukan insiden spontan.

Karena banyak luka sayatan, selain luka tembakan di beberapa anggota tubuh Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022.

"Dengan banyaknya luka, kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.

Keterangan resmi polisi, Brigadir J ditembak lima kali oleh Bharada E. Tembakan spontanitas, membalas tujuh tembakan Brigadir J.

Lima tembakan Bharada E kena semua ke Brigadir J dan menimbulkan tujuh luka tembakan karena ada dua peluru yang mengenainya dua kali dari jari ke dada.

Sedangkan tujuh tembakan Brigadir J ke arah Bharada E meleset semua.

Menurut Kamaruddin itu ajaib melihat latar belakang Brigadir J yang ahli menembak atau sniper.

Berikut pernyataan Kamaruddin :

"Kenapa pembunuhan berencana? Karena penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak-menembak atau satu orang dengan menembak tujuh peluru yang menembakinya adalah sniper tapi tidak kena,

tetapi yang tembak balik yang dari Bharada E tembakannya lima kali yang menghasilkan tujuh lubang ini ajaib. Harus diperiksa ini senjata apa ini."

Kemudian mengenai tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J, kata Kamaruddin, bisa jadi di Magelang, Jawa Tengah, atau memang di rumah Ferdy Sambo.

Hal itu, kata kamaruddin, berdasarkan komunikasi WhatsApp Brigadir J dengan keluarga.

Melalui WhatsApp, Brigadir J mengabarkan pada Jumat pagi, 8 Juli 2022, sedang mengawal atasannya, Irjen Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah.

Keterangan resmi polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022, jam lima sore.

"Kemungkinan besar antara Magelang itu alternatif pertama. Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," kata Kamaruddin.

Pada hari itu juga jam lima sore, kata Kamaruddin, keluarga menghubungi lagi Brigadir J lewat telepon dan pesan WhatsApp, namun pesan dan panggilan itu tidak direspons.

Kamaruddin mengatakan, bahkan ironisnya WhatsApp orang tua Brigadir J diblokir.

"Di WhatsApp ternyata sudah terblokir. Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah," ujar Kamaruddin.

Sementara itu, Brigadir J disebutkan tewas di rumah dinas Irjen Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. Hal ini berdasarkan hasil visum polisi.

"Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan hasil visum repertum Polres Jaksel di rumah Kadiv Propam Polri di komplek Polri di Duren Tiga, Jaksel," katanya.

Kamaruddin pun mempertanyakan penyebab sebenar-benarnya Brigadir J tewas, apakah karena penembakan atau penyiksaan. Sebab, keluarga mendapati banyak luka-luka di jasad Brigadir J.

Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Namun, peristiwa itu baru diungkap tiga hari kemudian, Senin, 11 Juli 2022.

Brigadir J dan Bharada E sama-sama ajudan Ferdy Sambo. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Sambo, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Sambo.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.

Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik. []

Berita terkait
Apa yang Terjadi pada Hari Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Apa yang terjadi pada hari penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang rumahnya diduga jadi TKP baku tembak dua polisi ajudannya.
Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Dinonaktifkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Irjen Ferdy Sambo akhirnya dinonaktifkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ada apa, apa yang ditemukan tim khusus kasus kematian Brigadir J.
Posisi Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya dalam Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Mereka
Bagaimana posisi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati istrinya dalam kasus kematian Brigadir J di rumah mereka, harus dibuat terang.
0
Respons Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri
Respons Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J.