Pengamat: Akhyar Cocok Berpasangan dengan Anak Muda

Menyusul pertemuan Akhyar Nasution dengan pengurus DPW PKS Sumatera Utara, dapat dipastikan dia akan bertarung dalam Pilkada Kota Medan.
Akhyar Nasution memberikan keterangan kepada awak media seusai bersilaturahmi dengan pengurus DPW PKS Sumut. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Menyusul pertemuan Akhyar Nasution dengan pengurus DPW PKS Sumatera Utara di kantor partai itu Jalan Kenanga Raya, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dapat dipastikan dia akan bertarung dalam Pilkada Kota Medan.

Namun, Akhyar yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, disarankan untuk memilih wakil sebagai pasangannya, dari kalangan anak muda.

"Yang paling penting, Akhyar Nasution harus menentukan wakil wali kota yang tepat untuk mendampinginya. Menurut saya yang paling pas dari kalangan anak muda," tutur Ara Auza menjawab Tagar, Rabu, 15 Juli 2020.

Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area ini membeberkan alasannya, karena Akhyar harus bisa mengantarkan anak muda untuk memimpin Kota Medan di tahun 2030 hingga beberapa tahun berikutnya ke depan.

"Kalau bisa wakilnya Akhyar berusia di bawah 40 tahun, yang memiliki visi ke depan menjadikan Kota Medan menjadi kota masa depan. Harus berani. Sudah capek kita, Wali Kota Medan selalu 'gol' dalam beberapa periode belakangan ini," katanya.

Disinggung mengenai figur Bobby Nasution yang masih termasuk kalangan milenial untuk mendampingi Akhyar, Ara Auza menyebutkan kemungkinan itu tidak tertutup.

"Segalanya mungkin, karena tidak ada keterlibatan masyarakat dalam penentuan pasangan calon. Penetapan adalah instrumen elite pusat untuk terus mengarahkan pemimpin di daerah. Jadi bisa saja terjadi. Tergantung kepentingan elite," terangnya.

Menurutnya, rekrutmen partai juga tidak jelas. "Rekrutmen yang seharusnya dilakukan partai politik untuk melahirkan pemimpin yang layak untuk dipilih tidak berjalan. Kondisinya seperti itu," kata dia.

Akhyar mulai sekarang harus dapat menyampaikan ide-ide dan gagasannya untuk Kota Medan

Ara Auza menilai, Akhyar Nasution memiliki peluang lebih besar di bandingkan dengan calon lainnya. Sebab dia memiliki durasi lebih lama untuk mengkomunikasikan dirinya kepada masyarakat Kota Medan.

Ara AuzaSekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area, Ara Auza. (Foto: Tagar/Istimewa)

"Akhyar semestinya memiliki keunggulan popularitas dalam kontestasi ini. Tinggal bagaimana strategi tim Akhyar Nasution untuk mengubah keunggulan popularitas menjadi tingkat keterpilihan. Bagaimana cara mengubah tingkat popularitas menjadi elektabilitas. Akhyar mulai sekarang harus dapat menyampaikan ide-ide dan gagasannya untuk Kota Medan ke depan, dan atau menampilkan citra diri yang memiliki kesesuaian dengan yang diinginkan warga Kota Medan," jelasnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, Ketua DPW PKS Sumut, Hariyanto mengatakan, dalam acara silaturahmi bersama Akhyar Nasution, sudah mendapat kesepahaman bersama dan selanjutnya akan diteruskan ke DPP PKS.

"Dalam silaturahmi tersebut, terdapat kesepahaman bersama untuk mengahadapi Pilkada Kota Medan. Terkait keputusan final akan diserahkan kepada DPP. Karena bagaimana pun, keputusan tergantung DPP," katanya.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Utara, Herri Zulkarnain pada Selasa, 7 Juli 2020, mengatakan dari hasil penjaringan dan pemaparan visi misi, Partai Demokrat akan mengusung Akhyar di Pilkada Medan 2020.

"Berdasarkan hasil penjaringan dan pemaparan visi misi kandidat calon Wali Kota Medan, didapati elektabilitas petahana Akhyar Nasution berada di atas kandidat lain. Kemudian kami mengirimkan nama Akhyar Nasution ke pengurus pusat untuk diusung pada Pilkada Medan 2020, dan pusat pun menyetujui usulan kami," ungkap Herri.

Untuk diketahui, PKS di DPRD Medan memiliki 7 kursi dan Partai Demokrat menduduki 4 kursi. Koalisi dua parpol ini memungkinkan mengusung satu pasangan calon, yakni sebanyak 11 kursi. Anggota DPRD Medan hasil Pemilihan Legislatif 2019 sebanyak 50 kursi.

Pasal 40 Ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada menyebut syarat ambang batas pencalonan kepala daerah sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi suara sah pemilihan anggota DPRD. []

Berita terkait
Pilkada Medan, Akhyar Nasution Mesra dengan PKS
Akhyar Nasution menyambangi pengurus PKS Sumatera Utara di kantor partai itu, Jalan Kenanga Raya, Kota Medan, dalam rangka pencalonan pilkada.
Tito dan Mahfud Bahas Pilkada di Medan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD di Kota Medan, membahas Pilkada Serentak 2020.
Intervensi Jokowi, Bobby Nasution Vs Kotak Kosong?
Pengamat politik menilai Pilkada Kota Medan adalah peragaan nyata konflik internal pendukung Jokowi. Kehadiran Bobby Nasution menjadi alasannya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.