Kudus - Pengakuan blak-blakan atau terbuka disampaikan Kiswanto Haryono, tersangka pembunuhan wanita cantik di kamar Hotel Mahkota, Jati, Kudus, Jawa Tengah. Kiswanto mengakui ada hubungan gelap dengan korban meski masing-masing sudah punya keluarga.
Kepada awak media di Mapolres Kudus, pria bertato itu mengungkapkan awal mula percintaan terlarang tersebut. Semuanya bermula ketika ia dan korban Listifah bertemu dalam sebuah acara reuni sekolah
"Kami berhubungan tiga bulan. Korban teman SD saya. Dekat dengan korban dari acara reuni sekolah," kata dia di jumpa pers kasus yang menjeratnya di Mapolres Kudus, Selasa, 27 Oktober 2020.
Meski sudah tiga bulan menjalin asmara dengan korban, warga Loram Kulon, Jati, tersebut mengaku baru sekali berhubungan badan dengan korban. Yakni jelang pembunuhan terjadi, pada Minggu malam, 25 Oktober 2020.
Kami berhubungan tiga bulan. Korban teman SD saya. Dekat dengan korban dari acara reuni sekolah.
Menurut Lekno, sapaan Kiswanto Haryono, pembunuhan dilakukan secara tidak sengaja. Emosi yang membuncah membuat dia gelap mata dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
"Dia tidak mau (mengakhiri hubungan). Saat itu saya khilaf. Dan saya menyesali perbuatan saya tersebut," tuturnya lirih.
Usai menghabisi nyawa korban, ia pulang dan berdiam diri di rumah. Bahkan saat berita penemuan mayat di kamar nomor 105 Hotel Mahkota meledak di media sosial, pria 39 tahun ini tidak melarikan diri.
Pada Senin malam, 26 Oktober 2020, Lekno pergi ke rumah temannya di Jalan Raden Ayu Mlati. Dan kedatangannya disambut penangkapan oleh aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Polisi Agustinus David membenarkan pelaku datang ke Hotel Mahkota dan membunuh korban dalam kondisi mabuk.
"Mereka bertemu di acara reuni bulan Januari 2020. Mereka baru bertemu pada Minggu kemarin itu. Tapi kalau chat-chat dengan korban sudah lama," katanya.
Baca juga:
- Tarif Rp 450 Ribu, Pelanggan Bunuh Pekerja Seks di Bekasi
- Kisah Asmara Wanita Dibunuh di Kebun Tebu Magelang
- Wanita Dibungkus Seprai di Humbahas, Diperkosa Lalu Dibunuh
Keduanya diketahui telah berkeluarga. Tersangka telah memiliki tiga orang anak dan korban memiliki dua orang anak.
Lebih lanjut, David mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pembunuhan dilakukan secara spontan. Pihaknya tidak menemukan bukti-bukti adanya perencanaan pembunuhan terhadap Listifah, 38 tahun, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati.
"Hasil autopsi diketahui korban mengalami kekerasan dari benda tumpul. Dalam artian dengan jeratan tangan di sekitar leher," tutur dia. []