Pengadilan Jerman Hukum dan Denda Mantan CEO Audi dalam Skandal Kecurangan Emisi

Pengadilan menetapkan hukuman percobaan 21 bulan dan memerintahkan dia untuk membayar denda 1,2 juta dolar AS
Rupert Stadler, mantan CEO mobil Jerman Audi, tiba di pengadilan regional di Munich, Jerman selatan, 27 Juni 2023. (Foto: voaindonesia.com/Christof STACHE/AFP)

TAGAR.id, Jerman - Pengadilan Jerman, Selasa, 27 Juni 2023, menjatuhkan hukuman percobaan dan denda kepada mantan CEO Audi, Rupert Stadler. Ia menjadi eksekutif tertinggi yang dihukum terkait dengan skandal kecurangan emisi.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, pengadilan menetapkan hukuman percobaan 21 bulan dan memerintahkan dia untuk membayar denda 1,2 juta dolar AS.

Para jaksa tidak menuduh Stadler mengatur sistem di mana perusahaan induk Audi, Volkswagen, mengaku menggunakan perangkat lunak untuk memanipulasi uji emisi pada 11 juta kendaraan bermesin diesel agar kendaraan itu terlihat tidak terlalu menimbulkan polusi.

Stadler mengaku terus membiarkan kendaraan yang berpotensi diperlengkapi dengan perangkat lunak tersebut dijual bahkan setelah mengetahui tentang kecurangan itu.

Pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan dua tahun dan denda $438 ribu terhadap terdakwa lainnya, Wolfgang Hatz, mantan manajer di Audi dan Porsche. Sementara itu seorang ahli mesin Audi dijatuhi hukuman percobaan 2 tahun dan denda 55 ribu dolar AS. (uh/ab)/VOA/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Karbon
Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas karbon (CO2) lewat transisi energi yang ramah lingkungan